Kasus Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual Usai Kenalan di Aplikasi, Polisi Ingatkan Bahaya Platform Digital untuk Anak

Gemanusantara.com– Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja Samarinda kembali menyoroti bahaya penggunaan aplikasi pertemanan tanpa pengawasan orangtua. Seorang gadis berusia 16 tahun berinisial KAR menjadi korban tindakan asusila oleh AF (25), pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi pertemanan daring.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo menjelaskan bahwa peristiwa ini menggarisbawahi risiko serius yang dapat muncul dari interaksi digital yang tidak terkontrol. Ia menegaskan bahwa ruang digital dapat membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk menyasar anak di bawah umur.
“Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan. Mengingat usianya masih anak-anak, ini menjadi peringatan bagi orangtua bahwa aplikasi seperti ini tidak aman bagi remaja,” kata AKP Kadiyo, Jumat (28/11/2025).
Interaksi korban dan pelaku dimulai pada 27 Oktober 2025 melalui aplikasi Lit Match. Komunikasi intens itu kemudian membuat korban lengah dan bersedia menemui pelaku secara langsung. Pada malam 20 November, KAR dijemput pelaku di kawasan Temindung Permai tanpa seizin orangtua, lalu dibawa ke sebuah penginapan di Samarinda Kota, tempat pelaku diduga melakukan kekerasan seksual.
Setelah kejadian, korban sempat tidak pulang selama beberapa hari hingga akhirnya kembali pada 24 November dan mengungkap pengalaman traumatis tersebut kepada keluarganya.
“Begitu korban kembali dan menceritakan peristiwa itu, keluarga langsung membuat laporan. Ini langkah tepat karena korban masih di bawah umur dan membutuhkan perlindungan hukum,” jelas Kadiyo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsekta Sungai Pinang bergerak cepat dan menangkap AF pada 25 November. Penangkapan dalam waktu singkat itu menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Pelaku sudah diamankan dan proses hukum berjalan. Kami memastikan bahwa kasus yang melibatkan anak akan kami tangani secara cepat dan profesional,” tegasnya.
Kadiyo juga mengimbau para orangtua untuk betul-betul mengawasi aktivitas digital anak mengingat semakin banyaknya aplikasi pertemanan yang memungkinkan interaksi dengan orang asing tanpa batas.
“Orangtua perlu memahami risiko aplikasi seperti ini. Edukasi digital harus diberikan sejak dini, karena pelaku bisa datang dari mana saja dan memanfaatkan celah lewat dunia maya,” ujarnya.
Polisi menegaskan bahwa penggunaan aplikasi kencan tidak direkomendasikan bagi anak di bawah umur, dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. (Nit)



