Soroti Dugaan Monopoli Penjualan Seragam Sekolah, Anhar Minta Pemkot Ambil Tindakan Tegas

Gemanusantara.com – Dugaan praktik monopoli penjualan atribut seragam yang dilakukan oleh koperasi sekolah mendapatkan sorotan tajam dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menindak tegas dugaan praktik monopoli tersebut yang dinilai memberatkan orang tua murid.
“Perlu skema yang jelas dari pemerintah kota dalam membatasi penjualan pakaian atau atribut tambahan lainnya yang disediakan oleh koperasi sekolah yang dianggap melewati kapasitas, supaya orang tua murid tidak terbebani dengan adanya biaya tambahan,” ujar Anhar.
Anhar menilai bahwa para orang tua murid seharusnya diberikan semacam keringanan, terutama terkait pengadaan barang yang dipaketkan oleh sekolah. “Seharusnya para orang tua diberikan semacam keringanan, ini apa-apa dipaketkan. Tentu akan memberatkan,” tambahnya.
Selain itu, Anhar turut menyoroti keluhan masyarakat terkait pengadaan tes psikologi hingga asuransi yang diwajibkan oleh pihak sekolah. Menurutnya, adanya praktik monopoli semacam ini lebih menguntungkan pihak tertentu dan tidak adil bagi orang tua murid.
Kendati demikian, Anhar tetap memberikan apresiasi kepada pemerintah atas langkah yang telah diambil untuk membuat regulasi standar harga penjualan seragam di sekolah. Namun, ia menilai langkah tersebut masih belum cukup dan hanya bersifat sementara.
“Salah satu cara yang konkret yaitu dengan memberikan subsidi untuk mengurangi beban orang tua murid,” tandas Anhar.
[ADV | DPRD SAMARINDA]