BONTANG

Muhammad Sahib Yakin Raperda RTRW yang Sedang Digarap DPRD Bontang jadi Solusi Terbaik dalam Proses Pembangunan ke Depan

:Anggota Pansus Raperda RTRW DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Gemanusantara.com/ist)

Gemanusantara.com, Bontang- PembahasanRancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang tengah memasuki tahap pencocok data di lapangan.

Jajaran Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW terus melakukan penjajakan agar produk hukum tata ruang tersebut dapat diselesaikan dan mampu menjadi solusi terbaik bagi pembangunan Kota Taman ke depan.

Anggota Pansus Raperda RTRW DPRD Bontang, Muhammad Sahib menyebutkan salah satu menjadi perhatian pihaknya adalah masalah status lahan yang saat ini digunakan oleh Polsek Bontang Barat saat dalam pembahasan RTRW.

Dalam pembahasan tersebut, pihaknya telah mendapatkan data dari Dinas PUPR Bontang bahwa kantor tersebut merupakan lahan sewaan.

Kendati demikian, Sahib mendorong agar Kantor Polsek Bontang Barat tidak lagi menggunakan lahan sewaan, tapi sebaiknya Pemkot Bontang segera mencari solusi agar kantor tersebut dibangun di lahan permanen.

“Jadi solusinya Kantor Polsek Bontang Barat itu nanti menempati lahan hibah supaya kantornya dibangun secara permanen lahan itu tidak jauh dari kantor lama,” sebut Sahib.

Pihaknya mendorong hal itu sebagai upaya untuk mendata proses pembangunan dan aset-aset pemerintah masuk ke dalam Raperda RTRW.

Bagi Sahib, kejelasan status lahan penting untuk memastikan tidak ada kendala hukum maupun tata ruang yang dapat menghambat pengembangan fasilitas kepolisian di kawasan tersebut pada masa mendatang.

Menurut Sahib, pelayanan pihak kepolisian dinilai sangat penting dalam menjaga, mengayomi dan ketertiban masyarakat perlu diberi dukungan agar pelayanannya tetap prima terhadap masyarakat.

“Sehingga perlu didukung untuk menempati lahan yang menjadi miliki kepolisian, supaya tugas dan fungsinya berjalan secara baik dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

Dia mengharapkan agar produk Raperda RTRW ini mampu menjadi solusi bagi pembanguna. Kota Bontang ke depan.

(ard/rsm/adv)

Related Articles

Back to top button