Nasional

Mahfud MD Minta Jokowi Hadir di Sidang Kasus Ijazah, Singgung Pentingnya Bongkar Fakta di Pengadilan

Gemanusantara.com– Mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut angkat bicara soal sidang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurutnya, Jokowi perlu hadir agar seluruh fakta bisa diuji secara terbuka di persidangan.

Dalam siniar Terus Terang, Mahfud menjelaskan bahwa perkara delik aduan memang membutuhkan kehadiran pelapor sebagai bagian dari proses pembuktian di hadapan majelis hakim.

“Dalam perkara aduan seperti ini, terlapor (pihak terkait) memiliki kewajiban hukum untuk hadir dan membuktikan kebenaran materiil,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menyoroti keputusan dr. Tifa yang menolak penyelesaian melalui restorative justice dan memilih agar perkara tetap berlanjut di pengadilan. Menurutnya, langkah itu justru membuka ruang untuk menguji semua bukti dan fakta secara transparan.

“Ini tendensinya sudah saling serang masing-masing pihak. Kita berharap hakim mencari kebenaran materiil, jangan menyembunyikan sesuatu atau mencari celah menghilangkan fakta karena nanti bisa jadi liar di tengah publik,” katanya.

Ia berharap sidang dapat berlangsung terbuka sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya proses hukum. Menurut Mahfud, berbagai hal yang selama ini diperdebatkan, mulai dari ijazah hingga proses penerbitannya, sebaiknya dibuktikan di ruang sidang, bukan hanya menjadi perdebatan di ruang publik.

Mahfud pun berharap majelis hakim tetap independen dan objektif agar polemik yang sudah bergulir hampir dua tahun itu bisa berakhir dengan kepastian hukum. (Nit)

*diolah dari berbagai sumber

Related Articles

Back to top button