KUKAR

Komite I DPD-RI Kunjungi Marangkayu, Awasi Implementasi UU Desa di Kukar

Gemanusantara.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menerima kunjungan Komite I DPD-RI di Kantor Kecamatan Marangkayu, Kamis (10/7/2025). Kunjungan ini dihadiri juga oleh DPRD Kukar, unsur Forkopimda, Camat beserta Forkopimcam Marangkayu, perwakilan perangkat daerah, serta kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Marangkayu.

Akhmad Taufik menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Komite I DPD-RI yang dipimpin Andi Sofyan Hasdam. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di wilayah Kukar, sekaligus mendengarkan masukan terkait permasalahan yang dihadapi desa.

Dikatakan Taufik, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi tonggak penting dalam pengakuan desa sebagai entitas wilayah otonom. Sebelum hadirnya UU ini, kebijakan desa tersebar dalam regulasi sektoral yang tidak memberikan kewenangan mandiri. Dengan UU Desa, desa diperkuat sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak asal-usul dan kewenangan lokal dalam mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan.

Salah satu implementasi konkret dari UU Desa adalah Dana Desa, yang dirancang untuk mendorong pembangunan berbasis potensi lokal. Sejak diberlakukan, Dana Desa telah berperan signifikan dalam pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, jembatan, irigasi, sanitasi, dan fasilitas umum lain. Peningkatan aksesibilitas ini juga membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi atas tantangan yang dihadapi desa, mulai dari pengelolaan Dana Desa, pengembangan kelembagaan ekonomi desa melalui BUMDes, hingga tata kelola pemerintahan desa. Masukan dari masyarakat, perangkat desa, dan pemangku kepentingan lain juga akan dijadikan dasar penyempurnaan regulasi, termasuk revisi UU Desa agar lebih sesuai dengan kebutuhan lapangan.

“Keakuratan data sebagai basis perencanaan harus diperkuat agar pembangunan dapat efektif dan efisien,” tegas Taufik saat menyampaikan sambutan Bupati Aulia Rahman Basri. Ia menambahkan bahwa pembangunan harus memperhatikan keselamatan lingkungan, sehingga generasi mendatang tetap bisa memanfaatkan sumber daya alam yang ada.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi desa-desa di Kukar untuk menyampaikan pengalaman, tantangan, dan kebutuhan mereka, sehingga pengawasan dan revisi regulasi bisa lebih tepat sasaran.

[ADV | DISKOMINFO KUKAR]

Related Articles

Back to top button