SAMARINDA

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Edukasi dan Kepastian Regulasi Terkait Isu LGBTQ

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai edukasi kepada masyarakat dan kepastian regulasi dari pemerintah pusat menjadi dua hal yang perlu diperkuat dalam menyikapi isu LGBTQ. Menurut DPRD, langkah tersebut penting agar pembahasan maupun penanganan isu dilakukan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan salah satu hasil forum yang digelar di Citra Niaga adalah mendorong sosialisasi kepada masyarakat sambil menunggu adanya regulasi yang lebih jelas dari pemerintah pusat.

“Sambil menunggu rancangan undang-undang ini, kita tetap melakukan sosialisasi secara masif di semua lini,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Menurut Novan, sosialisasi tersebut diharapkan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, hingga masyarakat di tingkat RT. Ia menyebut MUI Kalimantan Timur telah melakukan edukasi melalui tempat-tempat ibadah, sementara pemerintah didorong memanfaatkan berbagai program yang menjangkau masyarakat secara langsung.

Selain itu, Novan mengatakan Dinas Kesehatan juga telah menyampaikan informasi mengenai berbagai penyakit menular dan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perilaku yang berisiko bagi kesehatan.

“Dari Dinas Kesehatan sendiri juga menyampaikan data-data akibat dari penyakit-penyakit menular yang salah satunya disebabkan oleh pergaulan sesama jenis. Itu sudah disampaikan,” katanya.

Komisi IV juga menyoroti perlunya seluruh pihak menghormati ketentuan hukum dalam menyikapi berbagai fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan kelompok maupun aktivitas tertentu. Menurut Novan, setiap tindakan sebaiknya tetap mempertimbangkan hak orang lain serta ketertiban umum.

“Kalau mereka mengatakan Boti Hunter ini intinya tindakannya tidak melanggar peraturan hukum, itu yang pertama. Kalau mereka menyinggung masalah HAM, mereka melakukan tindakan tersebut yang juga membuat keresahan orang, itu pelanggaran HAM enggak?” tuturnya.

Novan berharap pembahasan isu tersebut terus diarahkan melalui pendekatan edukatif, dialog, dan kepastian regulasi sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh. Ia menegaskan setiap langkah yang diambil harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku serta mengedepankan ketertiban dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis. (Adv/Sal)

Related Articles

Back to top button