BONTANG

DPRD Bontang Dorong Penguatan RTRW Sebagai Sumber Penyelesaian Masalah Lahan, Hingga Gaet Investor Masuk

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. (Gemanusantara.com/ist)

Gemanusantara.com, Bontang- Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam menilai salah satu faktor yang membuat investor belum berani menanamkan modal dalam skala besar adalah persoalan kepastian lahan.

Pasalnya, kata Rustam, sebagian investor yang ingin masuk ke Kota Taman, namun banyak kendala terutama pada kepastian lahan, sengketa dan instrument hukum yang belum berpihak pada penanaman modal di Kota Bontang.

Sebab itu, Rustam mendorong agar salah satu solusinya adalah mempercepat pembahasan Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai upaya untuk meramu seluruh Kawasan hingga dapat menyelesaiakan permasalahan yang saat ini sedang marak terjadi ssalah satunya status lahan hingga arah Pembangunan Kota Bontang ke depan.

“Potensi investasi di Kota Bontang itu sangat tinggi, tapi masih banyak masalah, sehingga investor baru tergolong sedikit yang masuk ke Bontang,” ungkapnya.

Rustam menjelaskan, banyak investor tertarik melakukan penanaman modal dan peluangnya ada. Investor juga sudah melakukan survei dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Tapi dalam perjalanannya ada yang berhenti karena masih mempertimbangkan persoalan lahan.

“Keamanan dan legalitas lahan menjadi pertimbangan utama investor sebelum berinvestas. Apalagi investasi di sektor industri membutuhkan kepastian hukum yang kuat agar proyek dapat berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menyiapkan kawasan industri di Bontang Lestari. Namun, menurutnya, upaya tersebut harus dibarengi dengan penyelesaian persoalan lahan yang masih menjadi perhatian investor.

“Investor pasti mencari daerah yang memberikan kepastian. Kalau persoalan lahan masih dianggap berisiko, mereka akan berpikir ulang,” katanya.

Ia juga menilai keberhasilan menarik investasi baru sangat penting untuk membuka lapangan pekerjaan. Terlebih, Bontang membutuhkan sumber pertumbuhan ekonomi baru di tengah tantangan ekonomi global yang semakin dinamis.

“Investasi akan berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi daerah. Karena itu, persoalan yang menjadi hambatan harus segera dicari solusinya,” tegasnya.

Menurut Rustam, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha menjadi kunci agar kawasan industri yang telah disiapkan benar-benar mampu menarik investor masuk ke Kota Bontang.

Rustam berharap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus meningkatkan promosi investasi sekaligus memperkuat jaminan kepastian hukum bagi investor.

(ard/rsm/adv)

Related Articles

Back to top button