SAMARINDA

Kepatuhan WFH Samarinda Tembus 93,8 Persen, Validitas Data Antar-OPD Masih Dipertanyakan

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH). (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Tingkat kepatuhan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda tercatat mencapai 93,8 persen per Jumat (24/4/2026). Capaian ini menunjukkan tren positif, namun belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH), menilai angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Menurutnya, kepatuhan administratif tidak selalu sejalan dengan implementasi di tingkat pelaksanaan.

“Angka itu harus kita lihat sebagai indikator awal, bukan gambaran utuh kondisi di lapangan,” ucap AH, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan bahwa akurasi data menjadi aspek krusial dalam kebijakan WFH. Tanpa sistem pelaporan yang tertib dan terintegrasi, capaian tinggi berisiko menimbulkan bias dalam pengambilan kebijakan.

“Kita ingin data yang muncul benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar tinggi di laporan,” tegasnya.

Sejumlah catatan masih ditemukan dalam pelaksanaan di lapangan. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem, bahkan ada yang belum melakukan pelaporan.

Di Dinas Perikanan, misalnya, seluruh pejabat struktural tercatat menjalankan WFH secara bersamaan. Kondisi ini dinilai tidak lazim dan memunculkan pertanyaan terkait mekanisme input data.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Samarinda belum mencatatkan kepatuhan karena sistem pemantauan belum terpasang. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan masih belum merata, terutama dari sisi infrastruktur digital.

Meski demikian, kebijakan WFH tetap memberikan dampak efisiensi. Penghematan anggaran diperkirakan mencapai Rp18,2 juta, berasal dari penurunan penggunaan bahan bakar, listrik, dan air.

Selain itu, berkurangnya mobilitas pegawai turut menekan emisi karbon hingga 4.772,14 kilogram CO2 ekuivalen.

Andi Harun memastikan evaluasi akan terus dilakukan untuk memperbaiki kelemahan yang ada, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia.

“Perbaikan akan kita lakukan secara bertahap, supaya pelaksanaan WFH ini tidak hanya tertib secara administrasi, tapi juga efektif di lapangan,” tutup AH. (Nit)

Related Articles

Back to top button