Kasus Naik, Regulasi Tertinggal: Raperda TBC-HIV Samarinda Kembali Disorot

Gemanusantara.com – Lonjakan kasus TBC dan HIV di Kota Samarinda kembali menyorot lambannya kehadiran regulasi yang seharusnya menjadi dasar penanganan. Di tengah kebutuhan yang mendesak, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanggulangan kedua penyakit tersebut justru belum juga mencapai tahap pengesahan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan tidak optimalnya upaya penanganan di lapangan. Tanpa payung hukum yang jelas, berbagai program dinilai masih berjalan parsial dan belum terintegrasi secara menyeluruh.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, menegaskan bahwa keberadaan regulasi menjadi hal penting untuk memperkuat arah kebijakan.
“Kasusnya terus meningkat, jadi memang perlu ada payung hukum yang jelas agar penanganannya lebih terarah,” ungkap Riska, Rabu (15/4/2026).
Ia mengungkapkan, Raperda tersebut sebenarnya sudah diusulkan sejak 2023, namun sempat terhenti tanpa kelanjutan yang jelas.
“Ini sudah pernah diusulkan, tapi tidak berlanjut. Sekarang kami angkat kembali,” jelasnya.
Saat ini, DPRD masih berada pada tahap penyusunan ulang dengan mengumpulkan data dan masukan dari berbagai pihak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan materi Raperda benar-benar matang sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan.
“Masih dalam tahap perumusan, jadi kami pastikan dulu semua materinya siap,” kata Riska.
Di sisi lain, keterlambatan pengesahan regulasi berpotensi memperlambat penguatan sistem penanganan TBC dan HIV. Tanpa dasar hukum yang kuat, upaya pencegahan, deteksi dini, hingga edukasi masyarakat berisiko tidak berjalan maksimal dan merata.
Melalui sosialisasi di berbagai wilayah, DPRD berupaya menyerap aspirasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. Namun, langkah tersebut dinilai perlu diiringi dengan percepatan kebijakan agar dampaknya lebih terasa.
Dengan tren kasus yang terus meningkat, kebutuhan akan regulasi kini menjadi semakin mendesak. DPRD Samarinda pun diharapkan mampu memastikan Raperda ini tidak kembali tertunda, dan benar-benar menjadi solusi konkret dalam memperkuat sistem kesehatan daerah. (Nit)



