Kukar Siapkan Serah Terima Aset PJUTS Tahun 2024 di 93 Titik Lokasi

Gemanusantara.com – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur Diani, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan serah terima aset Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Tahun Anggaran 2024 dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di ruang rapat Kantor Bupati Kukar, Selasa (12/08/2025). Rakor ini dihadiri perwakilan OPD terkait, kepala desa, serta sejumlah instansi pendukung.
Dalam Rakor, dibahas proses administrasi serah terima aset PJUTS yang tersebar di 93 titik lokasi di berbagai kecamatan di Kukar, antara lain Desa Santan Ulu, Desa Santan Ilir, dan Desa Sambera Baru di Kecamatan Marang Kayu, Desa Semayang di Kecamatan Kenohan; serta Kelurahan Loa Ipuh Darat di Kecamatan Tenggarong.
Ahyani Fadianur Diani menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memastikan aset PJUTS tertangani dengan baik, termasuk perawatan dan perbaikan di masa mendatang. “Rapat ini penting untuk menyiapkan semua dokumen dan mekanisme serah terima agar aset dapat dikelola dengan optimal,” ujarnya.
Menurutnya, aset PJUTS awalnya akan dikelola oleh OPD terkait, dan setelah tiga tahun masa pemeliharaan dan jaminan pabrikan berakhir, nantinya aset tersebut akan diserahkan kepada masing-masing desa atau kecamatan tempat titik lokasi berada.
Ia menambahkan, keberadaan PJUTS menjadi solusi tepat untuk daerah yang belum terjangkau jaringan listrik PLN. “Kami berharap masyarakat bisa segera menikmati penerangan jalan umum, sehingga aktivitas warga di malam hari menjadi lebih aman dan nyaman,” kata Ahyani.
Lebih lanjut, Ahyani menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan masyarakat dalam merawat aset ini agar manfaatnya berkelanjutan, khususnya untuk desa-desa yang jauh dari jangkauan listrik.
Rakor ini diikuti pula secara daring oleh Kabag SDA Setdakab M. Reza, serta perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim, Dishub Kukar, dan Perkim Kukar, sebagai bagian dari upaya sinergi untuk mendukung pembangunan infrastruktur penerangan berbasis tenaga surya di Kabupaten Kukar.
[ADV | DISKOMINFO KUKAR]