SAMARINDA

DPRD Samarinda: Perbaikan Lampu Jembatan Mahkota II Menunggu Proses Penganggaran

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo

Gemanusantara.com – DPRD Kota Samarinda menjelaskan proses perbaikan lampu penerangan di Jembatan Mahkota II masih menunggu mekanisme penganggaran pemerintah setelah terjadinya pencurian kabel instalasi beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut ditegaskan bukan disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran sejak awal, melainkan karena kejadian berlangsung saat anggaran tahun berjalan telah ditetapkan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, mengatakan Jembatan Mahkota II merupakan aset yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Meski demikian, DPRD tetap memantau perkembangan penanganan fasilitas tersebut demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Sebenarnya itu ranahnya provinsi karena Jembatan Mahkota II merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Menurut Arie, padamnya lampu penerangan jalan bermula dari pencurian kabel instalasi. Kasus tersebut telah ditangani aparat penegak hukum, bahkan pelaku disebut telah berhasil diamankan.

“Bukan karena anggarannya tidak ada. Waktu itu terjadi pencurian kabel, dinas juga sudah melapor ke pihak kepolisian dan pelakunya sudah tertangkap,” katanya.

Ia menjelaskan, penggantian kabel dan perbaikan instalasi tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus mengikuti prosedur pengelolaan keuangan daerah. Apabila kebutuhan tersebut belum tercantum dalam anggaran yang sedang berjalan, maka harus diajukan melalui mekanisme perubahan anggaran atau diakomodasi pada APBD tahun berikutnya.

“Karena pencuriannya terjadi saat anggaran sudah berjalan, tentu tidak bisa langsung muncul anggarannya. Kemungkinan diusulkan pada anggaran perubahan atau paling lambat di APBD murni tahun depan,” jelasnya.

Arie berharap masyarakat memahami bahwa proses perbaikan infrastruktur pemerintah harus mengikuti ketentuan administrasi dan penganggaran yang berlaku. Dengan demikian, seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan secara tertib tanpa melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah.

Ia memastikan pemerintah akan mengupayakan pemulihan fungsi lampu penerangan di Jembatan Mahkota II setelah dukungan anggaran tersedia. DPRD juga akan terus memantau proses tersebut agar fasilitas penerangan dapat segera kembali berfungsi dan menunjang keselamatan pengguna jalan. (Adv/Sal)

Related Articles

Back to top button