SAMARINDA

DPRD Samarinda Minta Seluruh Persoalan Nonteknis Terowongan Dituntaskan Sebelum Beroperasi

Terowongan Samarinda

Gemanusantara.com – Menjelang operasional terowongan yang dinantikan masyarakat, DPRD Kota Samarinda menilai penyelesaian aspek nonteknis tidak kalah penting dibanding kesiapan fisik bangunan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah status pembebasan lahan di kawasan atas terowongan yang disebut masih menyisakan proses penyelesaian.

Perhatian tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai keberadaan plang penjualan tanah di sekitar area terowongan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai status lahan yang berada di atas jalur infrastruktur strategis tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya sebelumnya, memang masih terdapat proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya rampung.

“Kami belum cek lebih jauh, tapi memang seingat saya masih ada proses pembebasan lahan di atas terowongan yang belum selesai,” ujar Rohim, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak memengaruhi kelayakan konstruksi maupun fungsi utama terowongan. Meski demikian, penyelesaian administrasi dan kepastian status lahan tetap perlu menjadi perhatian agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari.

Abdul Rohim menilai masyarakat membutuhkan kepastian bahwa seluruh tahapan proyek telah diselesaikan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga aspek legal dan administrasi yang berkaitan dengan aset maupun kepemilikan lahan.

“Ketika terowongan ini sudah dimanfaatkan, semua hal, termasuk pembebasan lahan di atasnya, harus sudah clear supaya tidak menimbulkan keraguan bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan tersebut akan menjadi salah satu topik yang dibahas saat Komisi III DPRD memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam waktu dekat. DPRD ingin memastikan seluruh proses yang masih tersisa memiliki kejelasan penyelesaian.

“Ini memang bukan masalah teknis utama, tapi tetap harus diselesaikan agar masyarakat merasa yakin dan nyaman menggunakan terowongan,” tegasnya.

Meski menyoroti persoalan pembebasan lahan, Abdul Rohim menegaskan bahwa fokus utama saat ini tetap berada pada proses penerbitan izin dari pemerintah pusat yang menjadi syarat operasional terowongan. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus berjalan beriringan agar tidak menghambat pemanfaatan infrastruktur yang telah selesai dibangun.

DPRD berharap seluruh persoalan pendukung, baik perizinan maupun pembebasan lahan, dapat segera dituntaskan. Dengan demikian, ketika terowongan resmi dibuka untuk masyarakat, tidak ada lagi keraguan terkait aspek keamanan, legalitas, maupun kesiapan proyek secara keseluruhan. (ADV/Sal)

Related Articles

Back to top button