DPRD Samarinda Desak Kejelasan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Proyek Terowongan

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – DPRD Kota Samarinda meminta penjelasan detail terkait usulan tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk proyek Terowongan Samarinda yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan.

Tambahan anggaran tersebut mencuat setelah target penyelesaian proyek yang sebelumnya diproyeksikan rampung pada akhir 2025 kembali mengalami keterlambatan akibat sejumlah kendala teknis.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan sejak awal pihaknya mendukung pembangunan terowongan tersebut karena dinilai mampu menjadi solusi kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan Gunung Manggah, Selili.

Namun dalam perjalanannya, proyek yang dimulai sejak 2023 itu menghadapi beberapa persoalan teknis di lapangan, termasuk insiden longsor yang memengaruhi progres pekerjaan.

“Target awalnya sebenarnya akhir 2025 sudah bisa dimanfaatkan, tetapi karena ada beberapa persoalan teknis seperti longsor dan hal lainnya sehingga target tersebut belum tercapai,” ucap Rohim, Senin (16/3/2026).

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Samarinda telah beberapa kali melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.

Dalam kunjungan terakhir, DPRD mendapati adanya usulan tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar yang diajukan kontraktor untuk penanganan lereng pada bagian inlet terowongan.

Kendati demikian, Rohim menegaskan angka tersebut masih sebatas usulan dan belum menjadi keputusan final.

“Itu masih usulan dari kontraktor. Angka Rp90 miliar tersebut masih menjadi bahan diskusi dan kajian di DPRD,” katanya.

Menurutnya, dalam perencanaan awal penataan tebing di kawasan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp39 miliar. Namun setelah terjadi longsor, dilakukan penambahan struktur pengaman pada bagian inlet dan outlet.

Karena itu DPRD meminta penjelasan lebih rinci terkait rencana penggunaan tambahan anggaran yang dinilai cukup besar tersebut.

“Kami ingin penjelasan yang lebih detail mengenai peruntukan anggaran itu. Dalam analisis awal kami, angka tersebut masih berpotensi ditekan agar lebih efisien,” jelas Rohim.

Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti keterlambatan penyelesaian proyek yang dikhawatirkan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Rohim menilai, semakin lama proyek tersebut belum dapat dimanfaatkan, maka semakin besar pula potensi menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Karena jadwalnya terus mundur, ini bisa menimbulkan persepsi kurang baik di masyarakat terhadap proyek terowongan maupun terhadap Pemkot,” tuturnya.

Meski demikian, dari hasil peninjauan lapangan DPRD menilai kondisi fisik terowongan sebenarnya sudah cukup layak untuk difungsikan.

Namun operasionalnya tetap harus menunggu proses perizinan dari pemerintah pusat.

Untuk mempercepat penyelesaian proyek, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda membentuk tim percepatan khusus agar seluruh proses teknis maupun administrasi dapat segera dituntaskan.

“Kami berharap ada langkah percepatan sehingga proyek ini bisa segera dimanfaatkan masyarakat dan tidak kembali mengalami keterlambatan,” pungkasnya. (Nit)

Exit mobile version