
Gemanusantara.com – Pelayanan publik di Sekretariat dan komisi DPRD Samarinda tetap berjalan meski kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat telah diterapkan sejak dua pekan terakhir.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan dari pemerintah pusat yang wajib diikuti seluruh daerah. Ia menyebut, salah satu tujuan utama WFH adalah untuk efisiensi anggaran, terutama dalam menekan penggunaan energi dan biaya operasional.
“WFH ini tujuannya baik, salah satunya untuk mengurangi penggunaan energi dan pengeluaran operasional. Kita di daerah tinggal mengikuti kebijakan dari pusat,” ungkapnya, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Helmi, kebijakan ini dinilai cukup efektif di tengah upaya efisiensi yang sedang dilakukan pemerintah. Meski begitu, ia menegaskan bahwa WFH bukan berarti hari libur bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Walaupun bekerja dari rumah, ASN tetap harus menjalankan tugasnya seperti biasa. Tidak boleh dianggap libur,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN tetap disiplin selama jam kerja berlangsung, termasuk tidak meninggalkan rumah sebelum jam kerja selesai.
“Selama jam kerja, ASN tidak diperkenankan keluar rumah. Itu bagian dari komitmen dalam menjalankan WFH,” tambahnya.
Di sisi lain, Helmi memastikan aktivitas di kantor DPRD Samarinda tidak sepenuhnya kosong saat penerapan WFH. Sejumlah agenda penting tetap dilaksanakan secara langsung di kantor.
“Kalau ada kegiatan penting atau kunjungan kerja, tetap kita terima di kantor. Jadi tidak 100 persen WFH,” paparnya.
Dengan pola tersebut, ia menilai pelayanan dan aktivitas kelembagaan DPRD tetap dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan pemerintah. (Nit)