Komisi II DPRD Kaltim Dorong Transparansi Penyusunan Prognosis APBD 2026 dan P-APBD 2025

Gemanusantara.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pentingnya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses penyusunan Prognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin agenda monitoring dan evaluasi anggaran bersama BPKAD dan Bapenda Kaltim, Rabu (28/5/2025).
Sabaruddin menyebutkan bahwa penyusunan prognosis bukanlah pekerjaan yang bisa ditangani satu OPD saja. Proses ini membutuhkan sinergi dari seluruh perangkat daerah dan dukungan dari semua komisi DPRD, khususnya Komisi I, II, III, dan IV. Ia menegaskan bahwa perumusan anggaran harus dimulai lebih awal, idealnya sejak Mei hingga Agustus, agar target dan sasaran program bisa tercapai dengan baik.
Menurutnya, Komisi II saat ini tengah menjalankan fungsi pengawasan dan pendalaman melalui hak dengar pendapat bersama mitra kerja strategis, seperti BPKAD dan Bapenda. Namun, ia menyayangkan ketidakhadiran Kepala Bapenda dalam rapat kali ini, yang membuat penjabaran data fiskal secara rinci belum bisa dilakukan. “Kami sebenarnya berharap bisa menggali informasi lebih dalam hari ini. Semoga bisa dijadwalkan ulang dalam waktu dekat,” ujar politisi asal daerah pemilihan Kukar tersebut.
Terkait realisasi anggaran hingga pertengahan tahun, Sabaruddin menyebut belum ada data komprehensif yang diterima pihaknya. Oleh karena itu, ia mendorong agar kepala dinas terkait hadir langsung dalam pertemuan lanjutan. Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD penting agar setiap informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses perencanaan maupun pengawasan.
Ia juga menekankan bahwa proses monitoring ini bukan semata tugas formal DPRD, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk memastikan setiap anggaran yang dirancang dan dikeluarkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “Setiap rupiah yang digunakan harus berdampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya.
Komisi II, lanjut Sabaruddin, akan terus mendorong pola perencanaan yang lebih partisipatif dan terbuka. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa memperkuat kualitas perencanaan anggaran, agar arah pembangunan daerah lebih terukur dan tepat sasaran. “Kami tidak ingin perencanaan hanya sekadar formalitas. Harus ada substansi dan hasilnya dirasakan rakyat,” tandasnya.
Dengan agenda monitoring ini, DPRD Kaltim berharap mampu membangun tradisi perencanaan anggaran yang tidak hanya akuntabel tetapi juga progresif, sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Benua Etam.
[ADV | DPRD KALTIM]