BONTANG

DPRD Bontang Sebut Kawasan Perdagangan Masuk dalam Pembahasan RTRW

: Area Pasar Taman Telihan bukan masuk kawasan perdagangan dalam peta proyeksi. (Gemanusantara.com/ist).

Gemanusantara.com, Bontang- Penetapan kawasan perdagangan dalam pembahasan RTRW 2026-2046 DPRD Bontang menjadi salah satu isu yang mendapat sorotan dari Ketua Pansus Joni Alla’ Padang.

Joni menyoroti sejumlah batas kawasan perdagangan yang dinilai belum memiliki dasar yang jelas berdasarkan kondisi di lapangan.

Politisi PDIP itu menjelaskan, beberapa titik yang diperiksa menunjukkan adanya pola penetapan batas ruang yang tidak konsisten. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar teknis yang digunakan dalam penyusunan peta tata ruang.

“Ada yang mundur 100 meter, ada yang maju 30 meter. Pertanyaannya, apa dasarnya? Harus ada penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Menurut Joni, kawasan perdagangan berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, penetapan ruang harus dilakukan secara adil dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pemilik lahan tertentu.

Dia menilai penyusunan RTRW harus memperhatikan kondisi riil di lapangan sehingga tidak menimbulkan persoalan ketika aturan mulai diterapkan.

Selain itu, Joni juga menyoroti pembahasan mengenai kawasan Pasar Taman Telihan yang tidak dimasukkan dalam kategori perdagangan. Penjelasan OPD terkait luasan lahan yang tidak mencapai 1,5 hektare masih akan dikaji lebih lanjut oleh pansus.

“Kami ingin memastikan bahwa dasar penetapannya benar dan sesuai ketentuan,” katanya.

Ditegaskan Joni, RTRW tidak boleh disusun hanya berdasarkan pendekatan administratif semata, tetapi harus mempertimbangkan kondisi eksisting serta kebutuhan pembangunan kota.

Pansus akan terus melakukan verifikasi terhadap sejumlah titik yang dianggap memerlukan klarifikasi sebelum pembahasan masuk ke tahap pembahasan pasal-pasal rancangan perda.

“Hal ini kami lakukan sekarang adalah memastikan data dan peta benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan,” pungkasnya.

(ard/rsm/adv)

Related Articles

Back to top button