BONTANG

DPRD Bontang Minta Usulan Organisasi Kepemudaan Perlu Dipertimbangkan Masuk dalam Raperda

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. (Gemanusantara.com/ist).

Gemanusantara.com, Bontang- Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menegaskan setiap usulan dari organisasi kepemudaan harus memperoleh ruang dalam proses penyusunan regulasi.

Karena bagi Rustam, bahwa dewan tidak ingin ada kesan bahwa usulan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ditolak begitu saja hanya karena masih memerlukan penyesuaian redaksional maupun aspek legal drafting.

Hal ini usulan dari pihak kepemudaan harus masuk dan dipertimbangkan ke pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Seluruh usulan yang dinilai relevan tetap akan dibawa ke tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum untuk memperoleh penyempurnaan dari sisi penyusunan norma hukum.

“Salah satu usulan KNPI menghendaki agar ketentuan dalam sejumlah pasal dibuat lebih spesifik sehingga dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaannya. Jangan diabaikan tapi perlu dipertimbangkan dan tinjau secara seksama,” pungkasnya.

Dia menilai penyempurnaan rumusan masih memungkinkan dilakukan pada tahapan harmonisasi bersama Kementerian Hukum. Bagi Rustam, persoalan harmonisasi kementerian itu belakangan tapi yang jelas usulan dimasukan ke Raperda Kepemudaan terlebih dahulu.

“Kita perlu pertisipasi dan masukan semua pihak agar peraturan daerah itu mengakomodatifi berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat, termasuk dari organisasi kepemudaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Karena itu, seluruh masukan perlu dibahas secara komprehensif sebelum ditetapkan menjadi produk hukum,” terangnya.

Rustam tidak ingin setiap peraturan yang diterbitkan oleh DPRD Bontang dianggap tidak partisipatif. Sehingga dia mengingnkan agar setiap priduk hukum harus mendengarkan usulan dari semua pihak termasuk organisasi kepemudaan memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan sekaligus memberikan kontribusi terhadap substansi aturan yang nantinya menjadi pedoman dalam pembinaan dan pengembangan pemuda di Kota Bontang.

Pembahasan Raperda Kepemudaan pun dipastikan masih akan berlanjut. DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menyempurnakan setiap ketentuan melalui proses harmonisasi agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu memperkuat peran pemuda dalam perencanaan, pembangunan, serta pengambilan kebijakan di Kota Bontang. 

(ard/rsm/adv)

Related Articles

Back to top button