SAMARINDA

Dokumen Pekerja PT WATS Sejak 2012 Belum Ditemukan Disnaker Samarinda

Kepala Disnaker Kota Samarinda, Yuyum Puspitaningrum

Gemanusantara.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda belum menemukan dokumen pekerja PT Wahana Abdi Tirtathenika Sejati (WATS) yang disebut telah terdaftar sejak 2012. Keberadaan dokumen tersebut perlu diperjelas untuk memastikan data ketenagakerjaan sekaligus menjadi dasar dalam penyelesaian persoalan hak pekerja.

Kepala Disnaker Kota Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, menyampaikan hal tersebut Jumat (11/9/2026). Disnaker telah melakukan penelusuran terhadap dokumen yang tersedia di instansinya, namun data yang dimaksud belum ditemukan.

“Kita autentik di dokumen yang ada di Dinas Tenaga Kerja. Kalau berkenaan itu nantinya merupakan PR-nya dari PT WATS sendiri. Memang real kami cari di kantor, memang belum ada,” jelas Yuyum.

Menurutnya, apabila pihak PT WATS memiliki dokumen yang menunjukkan data pekerja tersebut, perusahaan perlu memberikan klarifikasi. Dokumen autentik menjadi penting karena akan menjadi salah satu rujukan dalam melihat hubungan kerja maupun persoalan ketenagakerjaan yang muncul.

Di tengah belum ditemukannya dokumen tersebut, Disnaker memastikan tetap membuka ruang bagi pekerja PT WATS yang merasa memiliki persoalan terkait pemenuhan hak. Pengaduan dapat ditindaklanjuti sepanjang dilengkapi data dan dokumen pendukung.

“Kalau lengkap datanya, insyaallah kita akan menindaklanjuti, memediasi,” ujar Yuyum.

Disnaker juga menekankan pentingnya keberadaan perjanjian kerja sebagai dasar untuk memfasilitasi penyelesaian perselisihan. “Kalau memang hak-hak pekerja, yang terpenting itu tadi. Kalau mereka mengadukan, minta bantuan dimediasi, asalkan jelas ada perjanjian kerjanya, insyaallah Dinas Tenaga Kerja akan bantu,” katanya.

Persoalan PT WATS sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Komisi II dan Komisi IV berencana melakukan penelusuran terhadap sejumlah persoalan yang muncul dalam kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan perusahaan tersebut, termasuk aspek yang berkaitan dengan pekerja.

Yuyum memastikan Disnaker siap memberikan data yang berada dalam kewenangannya apabila dibutuhkan dalam proses tersebut. “Kalau memang ada apa yang kita punya, kita akan informasikan,” ucapnya.

Keterbukaan data dari pihak terkait diharapkan dapat membantu memperjelas status ketenagakerjaan para pekerja PT WATS. Disnaker Samarinda tetap membuka mekanisme pengaduan dan mediasi agar persoalan hak pekerja dapat ditangani berdasarkan dokumen serta hubungan kerja yang dapat dibuktikan. (sal)

Related Articles

Back to top button