KALTIM

Ciptakan Ruang Olahraga Aman, Dispora Kaltim Terapkan Larangan Kendaraan di Jalur Stadion

Gemanusantara.com – Dalam upaya menciptakan ruang publik yang aman dan tertib, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur memberlakukan kebijakan baru: jalur lingkar Stadion Kadrie Oening di Samarinda resmi ditetapkan sebagai zona bebas kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa larangan ini berlaku mulai awal Juni dan mencakup seluruh pihak, termasuk pegawai dan pengunjung. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat yang berolahraga.

“Larangan ini atas arahan langsung dari Kepala Dinas. Kecuali ada urusan penting seperti membawa alat berat atau dinas darurat, tidak ada lagi kendaraan yang melintas,” jelasnya di Samarinda.

Selama ini, jalur lingkar stadion dikenal sebagai tempat favorit untuk aktivitas jogging dan bersepeda. Namun, keberadaan kendaraan bermotor kerap dikeluhkan karena menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalur tersebut.

Menurut Junaidi, pihaknya juga ingin menanamkan kedisiplinan internal. Pegawai Dispora diminta untuk mematuhi aturan dan menjadi contoh baik dalam penerapan kebijakan publik.

“Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi? Ini bagian dari membangun budaya tertib, dan kami ingin itu dimulai dari dalam,” tegasnya.

Dispora Kaltim berharap masyarakat mendukung penuh langkah ini demi menciptakan ruang olahraga yang nyaman, aman, dan bebas dari gangguan lalu lintas, serta menjadi ruang sehat bersama bagi warga kota.

[ADV | DISPORA KALTIM]

Related Articles

Back to top button