SAMARINDA

BPKAD Samarinda Targetkan Seluruh Utang Daerah Tuntas Sebelum Akhir 2026

Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi (Sal)

Gemanusantara.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda memastikan penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga terus berjalan sesuai rencana. Hingga akhir Juni 2026, pembayaran utang telah mencapai lebih dari seperempat dari total kewajiban dan ditargetkan dapat diselesaikan seluruhnya sebelum akhir tahun.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda yang membahas realisasi anggaran Triwulan II Tahun 2026 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027, Selasa (30/6/2026).

Ananta mengatakan pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Hingga saat ini, pembayaran utang telah menunjukkan perkembangan yang positif.

“Pembayaran utang sudah berjalan. Sampai saat ini sudah lebih dari 25 persen atau sekitar Rp119 miliar yang berhasil kami bayarkan. Targetnya seluruh kewajiban tahun ini dapat diselesaikan hingga akhir Desember,” katanya.

Menurutnya, strategi yang diterapkan adalah memprioritaskan pembayaran utang bernilai kecil terlebih dahulu, sembari tetap memastikan belanja wajib seperti gaji aparatur dan pelayanan publik dapat berjalan tanpa hambatan. Pendekatan tersebut dilakukan agar kondisi keuangan daerah tetap sehat selama proses penyelesaian kewajiban berlangsung.

Selain memaparkan progres pembayaran utang, BPKAD juga menyampaikan perkembangan realisasi anggaran hingga 29 Juni 2026 yang telah mencapai sekitar 44 persen. Ananta menjelaskan angka tersebut merupakan realisasi keuangan, sementara progres fisik sejumlah kegiatan sebenarnya lebih tinggi karena masih terdapat proses administrasi pencairan.

“Di SIPD sebenarnya sudah berbasis kinerja. Setiap program memiliki target yang harus dicapai, sehingga perkembangan kinerjanya bisa diukur dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, BPKAD juga melaporkan perkembangan penataan aset daerah melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah. Dari sekitar 1.700 bidang tanah yang dimiliki Pemerintah Kota Samarinda, hampir 1.000 bidang telah masuk proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedangkan sekitar 500 sertifikat telah selesai diproses.

“Proses sertifikasi memang tidak sederhana. Harus ada pengukuran, penetapan batas, hingga kelengkapan administrasi yang melibatkan lurah, camat, bahkan masyarakat yang berbatasan langsung dengan aset pemerintah,” jelasnya.

Ananta menambahkan, BPKAD akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan akuntabilitas anggaran, percepatan penataan aset, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda. (Sal)

Related Articles

Back to top button