Nasional

BGN Bongkar Besar-besaran Tata Kelola MBG, Dapur Tak Punya SLHS hingga Sekolah Elite Bakal Disisir

Kepala BGN, Sudaryono melakukan perbaikan pada program MBG. (CNN)

Gemanusantara.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai membenahi berbagai sisi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan dapur diperketat, batas konsumsi makanan diperjelas, sampai sasaran penerima manfaat ikut ditata ulang.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memintanya tidak menghindari berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program. Masalah yang ada justru harus dihadapi dan diselesaikan.

“Pak Presiden satu arahan. You have to run into the problem. Kita harus mau lari, kita selesaikan persoalan. Caranya bagaimana? Caranya adalah love your people and use your common sense,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (8/8/2026).

Sudaryono juga ingin tata kelola BGN ke depan tidak lagi bergantung pada orang tertentu. Setiap pekerjaan harus memiliki sistem yang jelas sehingga bisa berjalan meski terjadi pergantian personel.

“Yang tadinya mungkin manual tergantung sama person-person, orang-orang, tidak boleh lagi tergantung sama person-person, harus bisa by system. Trust in system,” katanya.

Salah satu pembenahan dilakukan dari sisi pengawasan di daerah. Pejabat eselon I dan II BGN akan dibagi untuk mengawal pelaksanaan MBG berdasarkan wilayah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten.

Menurut Sudaryono, langkah ini diperlukan karena dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di daerah. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan dari kantor pusat.

BGN juga menyiapkan CCTV yang nantinya terhubung ke kantor pusat. Sistem tersebut memungkinkan aktivitas dapur dipantau dari berbagai tingkatan, termasuk koordinator di wilayah.

Selain CCTV, seluruh dapur MBG diwajibkan menggunakan logbook digital. Sistem ini mencatat proses pengolahan makanan sejak bahan baku datang, mulai dimasak, didinginkan, dikemas hingga diterima di sekolah.

Batas waktu konsumsi makanan juga diperketat. Setiap ompreng akan diberi label waktu dan makanan MBG diwajibkan dikonsumsi maksimal empat jam setelah selesai dimasak.

“Kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu, setiap hari harus dimakan sebelum jam berapa. Kalau sudah lewat jam, sebaiknya tidak dimakan,” ujarnya.

Aturan lain menyasar dapur MBG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN memberikan batas waktu hingga 10 Agustus 2026 bagi pengelola untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Jika sampai batas waktu belum memiliki SLHS, dapur MBG terancam ditutup permanen.

“SLHS ini bukan soal baik atau cukup, ini antara nol atau satu. Memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau enggak, tutup permanen,” tegas Sudaryono.

Sementara itu, BGN juga sedang menata ulang penerima manfaat melalui refocusing. Ratusan sekolah swasta yang masuk kategori elite disebut telah menyatakan tidak membutuhkan program MBG.

Meski begitu, jumlah pasti penerima manfaat setelah penataan ulang belum ditetapkan. BGN masih melakukan pendataan dan berkomunikasi dengan pihak sekolah, komite sekolah hingga orang tua murid.

Selain membenahi pengawasan dan penerima manfaat, BGN juga menyiapkan aplikasi untuk memudahkan orang tua memantau program MBG. Nantinya, orang tua dapat melihat menu makanan, kandungan gizi, dapur yang memasak hingga kepala SPPG yang bertanggung jawab.

Berbagai pembenahan tersebut dilakukan agar pelaksanaan MBG lebih mudah diawasi dan seluruh prosesnya berjalan berdasarkan sistem, bukan bergantung pada individu tertentu. (Nit)

Related Articles

Back to top button