Beban BPJS Bertambah, Pemkot Samarinda Minta Waktu Penyesuaian Anggaran

Gemanusantara.com – Pemerintah Kota Samarinda dihadapkan pada potensi penambahan beban pembiayaan setelah adanya pengalihan 49.742 peserta BPJS kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi ini mendorong Pemkot untuk melakukan penyesuaian, terutama di tengah tahun anggaran yang sedang berjalan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebut secara umum kemampuan fiskal daerah masih cukup kuat untuk menanggung tambahan tersebut. Selama ini, cakupan jaminan kesehatan di Samarinda juga telah menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat.
“Secara kapasitas, kita mampu. Karena dari awal memang komitmen kita memastikan seluruh warga terlindungi,” ucapnya, Rabu (15/4/2026).
Meski demikian, AH menekankan bahwa pengalihan dalam jumlah besar tetap membutuhkan perhitungan matang. Pemkot perlu menjaga keseimbangan agar tambahan beban tidak mengganggu program prioritas lainnya.
Menurutnya, penyesuaian tidak bisa dilakukan secara mendadak, apalagi ketika struktur anggaran sudah berjalan. Karena itu, diperlukan ruang waktu agar perencanaan ulang bisa dilakukan secara optimal.
“Perlu waktu untuk menyesuaikan. Jangan sampai pelayanan yang sudah berjalan justru terdampak karena perubahan yang terlalu cepat,” bebernya.
Atas dasar itu, Pemkot Samarinda mengusulkan agar kebijakan tersebut tidak langsung diterapkan tahun ini, melainkan ditunda hingga tahun anggaran berikutnya. Langkah ini dinilai lebih realistis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan kualitas layanan kesehatan tetap terjaga.
Di sisi lain, kondisi ini juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. AH mengingatkan bahwa perencanaan bersama menjadi kunci agar kebijakan tidak hanya berjalan, tetapi juga berkelanjutan.
“Yang terpenting itu sinkronisasi. Supaya kebijakan yang diambil benar-benar siap dijalankan di daerah,” pungkasnya. (Nit)



