Awal 2026, Polisi Sapu Bersih Narkoba di Samarinda: Kiloan Sabu hingga Ganja Dimusnahkan

Gemanusantara.com – Upaya pemberantasan narkotika di Samarinda sepanjang awal tahun 2026 berujung pada pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar. Aparat kepolisian memusnahkan berbagai jenis narkoba yang sebelumnya diamankan dari sejumlah kasus berbeda.
Kegiatan ini digelar di halaman Mapolresta Samarinda, sebagai bagian dari proses akhir penanganan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan pada Kamis (30/4/2026).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyebutkan barang bukti tersebut berasal dari serangkaian pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Maret.
“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil penindakan dari beberapa kasus yang kami tangani di awal tahun,” ucap Hendri.
Dalam periode tersebut, kepolisian menangani belasan perkara dan menetapkan lebih dari sepuluh orang sebagai tersangka. Seluruhnya kini sedang menjalani proses hukum.
Jenis narkotika yang dimusnahkan pun beragam. Mulai dari sabu dengan jumlah hampir mencapai 3 kilogram, ratusan pil ekstasi, hingga ganja dengan berat lebih dari dua kilogram.
“Jumlahnya cukup signifikan dan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait sebagai bentuk keterbukaan kepada publik. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
“Prosesnya kami lakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Ia pun kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat memerangi peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun dari warga dinilai bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Peran masyarakat sangat penting. Kalau ada hal mencurigakan, segera sampaikan ke kami,” tutup Hendri. (Nit)



