SAMARINDA

Antrean BBM Masih Mengular, Dewan Kritik Wacana SPBU Khusus ASN Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Wacana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus aparatur sipil negara (ASN) di Samarinda kembali mencuat. Pemerintah Kota Samarinda memastikan lokasi yang dipertimbangkan berada di Jalan MT Haryono, tepatnya di sekitar Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Rencana tersebut digagas sebagai fasilitas pengisian BBM nonsubsidi bagi kendaraan dinas, sekaligus untuk mencegah penggunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum. Pemkot menargetkan SPBU khusus ini dapat beroperasi pada 2026, dengan proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) saat ini masih berlangsung.

Namun di tengah antrean panjang BBM yang masih terjadi di berbagai SPBU, rencana tersebut memunculkan pertanyaan soal prioritas kebijakan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai wacana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh sebelum benar-benar dijalankan. Hingga kini, kata dia, DPRD belum menerima konsep rinci terkait skema operasional SPBU khusus ASN tersebut.

“Wacananya ini kan baru diwacanakan. Kami masih menunggu formatnya seperti apa. Apakah nanti SPBU ASN ini hanya untuk ASN dan apakah melayani BBM subsidi atau nonsubsidi?” tuturnya.

Menurut Deni, persoalan utama yang dihadapi masyarakat Samarinda saat ini bukan sekadar pengaturan jalur khusus bagi ASN, melainkan keterbatasan jumlah SPBU yang dapat diakses oleh warga secara umum.

Ia menilai penambahan SPBU reguler justru menjadi kebutuhan yang lebih mendesak, mengingat antrean kendaraan untuk mengisi BBM hampir terjadi setiap hari.

“Yang urgensi itu sebetulnya menambah SPBU. Samarinda ini jumlah SPBU-nya belum sebanding dengan jumlah penduduk. Antrian selalu panjang tiap hari. Itu yang harus jadi fokus,” tegasnya.

Selain menambah jumlah SPBU, Deni juga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan solusi lain yang lebih cepat untuk mengurai antrean. Salah satunya dengan memperpanjang jam operasional SPBU.

Ia mencontohkan sejumlah SPBU di kota besar seperti Jakarta yang beroperasi selama 24 jam sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk mengisi BBM dan tidak menumpuk pada jam tertentu.

“Selama ini kita hanya buka sampai jam 10 malam. Kalau jam operasional ditambah, otomatis mengurangi antrian. Kuotanya juga bisa ditambah, misalnya dari 20 kiloliter menjadi 40 kiloliter per hari,” jelasnya.

Deni juga mengingatkan bahwa antrean panjang di SPBU tidak hanya berdampak pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga berimplikasi pada lalu lintas. Di beberapa titik, antrean kendaraan bahkan kerap meluber hingga ke badan jalan dan memicu kemacetan.

Dalam konteks penggunaan anggaran daerah, DPRD ingin memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Apalagi, Pemkot dan DPRD baru saja menyepakati APBD 2026 dengan fokus pada sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.

“Kami ingin memastikan kegiatan yang dilaksanakan itu betul-betul untuk kepentingan masyarakat Kota Samarinda. Kalau belum urgensi sekali, ya belum perlu dijalankan,” kata Deni.

Ia berharap Pemkot Samarinda dapat mematangkan konsep SPBU ASN tersebut, baik dari sisi regulasi maupun manfaatnya bagi masyarakat, sebelum diputuskan sebagai program prioritas.

“Jangan sampai terkesan hanya untuk kepentingan ASN saja, tapi mengabaikan warga Samarinda lainnya yang jumlahnya mencapai 856 ribu orang,” pungkasnya. (Nit)

Related Articles

Back to top button