SAMARINDA

Sewa Land Rover Rp160 Juta per Bulan Disorot DPRD Samarinda, Dinilai Tak Efisien

Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Golkar, Adnan Faridhan. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Kebijakan Pemerintah Kota Samarinda menyewa satu unit mobil mewah Land Rover Defender sebagai kendaraan tamu VIP bagi Wali Kota Andi Harun menuai sorotan dari DPRD Samarinda. Nilai sewa yang mencapai Rp160 juta per bulan dinilai terlalu besar dan perlu dikaji kembali dari sisi efisiensi anggaran.

Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Golkar, Adnan Faridhan, menilai skema penyewaan kendaraan tersebut tidak mencerminkan penghematan anggaran daerah jika dibandingkan dengan opsi pembelian unit baru.

“Untuk efisien saya rasa tidak efisien ya, Rp160 juta per bulan itu. Silakan saja dikalkulasi lagi kontraknya karena kan per tiga tahun,” ungkap Adnan, Jum’at (13/3/2026).

Ia menjelaskan, jika dihitung berdasarkan masa kontrak selama tiga tahun atau 36 bulan, total biaya yang harus dikeluarkan pemerintah kota mencapai sekitar Rp5,76 miliar. Angka tersebut menurutnya jauh lebih besar dibandingkan harga kendaraan baru di pasaran.

“Kalau tiga tahun dikali Rp160 juta itu nilainya sekitar Rp5,7 miliar. Sedangkan harga mobil baru unit itu kisarannya hanya Rp3 sampai Rp4 miliar,” katanya.

Adnan menilai alasan efisiensi yang disampaikan pemerintah daerah, terutama terkait biaya perawatan kendaraan Eropa, juga perlu dilihat secara lebih rasional. Menurutnya, biaya servis kendaraan jenis tersebut tidak akan mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.

“Kalau servis mobil Eropa itu, memanggil mekanik datang ke sini sekitar Rp2,5 juta sampai Rp5 juta untuk satu kali servis standar, seperti ganti oli dan pengecekan komponen lain,” jelasnya.

Selain biaya servis, ia juga memperkirakan kebutuhan lain seperti pajak kendaraan dan asuransi all risk masih berada dalam angka yang wajar. Dengan asumsi harga kendaraan sekitar Rp3 miliar, total biaya pemeliharaan termasuk pajak dan asuransi diperkirakan hanya sekitar Rp100 juta per tahun.

“Jadi kalau dihitung-hitung mungkin asuransi, pajak, dan seluruh kebutuhan maintenance ya anggaplah Rp100 juta per tahun,” tuturnya.

Menurut Adnan, jika kendaraan tersebut dibeli langsung oleh pemerintah daerah, total pengeluaran selama tiga tahun termasuk biaya operasional diperkirakan hanya sekitar Rp4,3 miliar. Selain itu, kendaraan tersebut juga tetap menjadi aset pemerintah yang masih memiliki nilai jual kembali.

“Mobilnya kan kembali ke penyedia rental, bukan ke pemerintah daerah. Padahal kalau kembali ke pemerintah daerah kan bisa dilelang lagi,” ujarnya.

Ia memperkirakan nilai jual kembali kendaraan tersebut setelah tiga tahun pemakaian masih bisa mencapai sekitar Rp2 miliar.

Meski dari sisi regulasi penggunaan kendaraan dengan kapasitas mesin 3.200 cc masih diperbolehkan untuk kepala daerah tingkat kota, Adnan menilai aturan pengadaan kendaraan dinas perlu diperbarui agar lebih menekankan pada batas harga.

“Mungkin nanti bisa diusulkan ke Mendagri, jangan lagi aturan pengadaan mobil dinas pakai cc, tapi pakai harga. Misalnya dibatasi Rp1,5 miliar supaya tidak bertabrakan dengan norma atau etika,” pungkasnya. (Nit)

Related Articles

Back to top button