KALTIM

Respons Aduan Publik, BK DPRD Kaltim Evaluasi Laporan dan Siapkan Tahapan Penyelidikan

Gemanusantara.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim kembali menunjukkan komitmennya menjaga martabat lembaga legislatif melalui rapat internal yang digelar menyusul adanya aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik. Rapat berlangsung di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim pada Selasa (25/11/2025).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, memimpin langsung pertemuan bersama anggota BK lainnya, Agus Aras dan Salehuddin. Rapat ini juga diikuti sejumlah tenaga ahli sebagai bagian dari dukungan teknis dalam proses evaluasi berkas aduan.

Subandi menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah menelaah seluruh laporan masyarakat yang masuk dan memastikan mekanisme penanganan dilakukan sesuai standar prosedur BK. Ia menegaskan bahwa BK wajib menjalankan tugasnya secara objektif dan tidak tergesa-gesa dalam menentukan langkah.

“Integritas lembaga harus dijaga. Karena itu, setiap laporan yang berkaitan dengan etik perlu diuji secara profesional agar tidak menimbulkan penilaian negatif terhadap DPRD,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, BK membahas apakah bukti-bukti awal cukup kuat untuk membawa aduan ke tahap penyelidikan resmi atau diselesaikan melalui mekanisme pembinaan internal. Proses seleksi awal ini dianggap penting untuk menentukan arah penyelesaian yang tepat.

Menurut Subandi, BK juga memiliki fungsi pembinaan bagi anggota dewan agar lebih memahami batas perilaku yang sesuai dengan kode etik. Ia menekankan bahwa penegakan etik tidak selalu harus berujung pada sanksi berat, tetapi dapat berupa pembinaan jika pelanggaran tergolong ringan.

Hasil rapat internal ini akan menjadi acuan bagi BK dalam menetapkan rekomendasi, baik berupa penyelidikan lebih mendalam maupun upaya resolusi internal. BK berharap masyarakat tetap percaya bahwa setiap laporan akan ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button