Sidang Paripurna DPRD, Bupati PPU Sampaikan Nota Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah melalui penyampaian nota penjelasan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Agenda penting ini disampaikan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam rapat paripurna DPRD PPU di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Senin (23/6/2025).
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Raup Muin. Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekda Tohar, unsur Forkopimda, jajaran kepala dinas dan SKPD, kepala desa, serta para pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat menegaskan bahwa penyampaian laporan ini tidak hanya bersifat normatif sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tetapi juga merupakan wujud nyata dari prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Ia memaparkan bahwa realisasi pendapatan APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2024 mencapai lebih dari Rp2,86 triliun. Rinciannya mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177,60 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,62 triliun, serta pendapatan sah lainnya senilai Rp64,90 miliar.
“Angka-angka tersebut merupakan cerminan dari kinerja fiskal daerah yang harus terus kita tingkatkan dari tahun ke tahun, baik dari sisi pendapatan maupun pengelolaan belanja yang efektif,” ujar Mudyat di hadapan anggota dewan dan undangan yang hadir.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan bahwa anggaran yang dikelola benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dengan disampaikannya laporan ini, DPRD Kabupaten PPU akan melanjutkan proses pembahasan melalui pandangan umum fraksi-fraksi sebelum masuk ke tahap evaluasi dan pengesahan, sebagai bagian dari siklus akuntabilitas tahunan pemerintah daerah.
[ADV | DISKOMINFO PPU]