Pemkab PPU Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Pengembangan BUMD Air Minum

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan diraih atas komitmen pemerintah daerah dalam pembiayaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum, yang dinilai mampu mendukung peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dan diterima oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam ajang Indonesia Water & Wastewater Expo Forum (IWWEF) yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (12/06/2025).
Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Mudyat Noor menyatakan bahwa apresiasi ini menjadi motivasi penting bagi Perumda Air Minum Danum Taka sebagai operator layanan air bersih di PPU. Ia berharap capaian ini dapat mendorong kinerja lebih maksimal dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor air bersih.
“Kami berharap penghargaan ini mampu menjadi pemicu semangat bagi BUMD kita, terutama Perumda Danum Taka, untuk terus meningkatkan pelayanan air bersih yang merata dan berkualitas bagi warga PPU,” ujar Mudyat Noor.
Ia juga menyoroti bahwa cakupan layanan air bersih saat ini, baik di tingkat nasional maupun daerah, masih tergolong rendah. Oleh karena itu, Pemkab PPU terus berupaya melakukan terobosan agar akses air bersih dapat menjangkau lebih banyak warga, termasuk di wilayah pedesaan dan pelosok.
“Target kita ke depan adalah meningkatkan jumlah penerima manfaat air bersih, minimal mencapai 50 hingga 60 persen dari total populasi,” tambahnya.
Pemkab PPU pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat infrastruktur air minum, melakukan modernisasi layanan, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, guna mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan penghargaan ini, PPU tidak hanya mendapat pengakuan atas kinerja masa kini, tetapi juga dorongan kuat untuk melangkah lebih jauh dalam menjamin hak dasar masyarakat terhadap akses air bersih.
[ADV | DISKOMINFO PPU]