KUKAR

DPRD Kukar Bahas Tunjangan Guru Agama, Targetkan Keadilan Penghasilan

Ketua Komisi IV, M Andi Faisal

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan membahas pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru agama. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Kukar ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV, M Andi Faisal, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan serta perwakilan dari berbagai instansi seperti Kemenag Kukar, Kabag Kesra Setkab Kukar, Inspektorat, BPKAD, Disdikbud, dan perwakilan guru agama.

Andi Faisal mengungkapkan bahwa ada komitmen kuat dari Komisi IV untuk memperjuangkan tambahan penghasilan bagi guru agama. “Kesimpulannya, untuk tahun depan tambahan penghasilan akan diberikan melalui hibah yang dikelola oleh Kemenag. Semua data terkait guru agama akan dirangkum dan difinalkan oleh Kemenag dan Kesra untuk memastikan mekanisme ini dapat diselesaikan,” jelas Faisal.

Permasalahan mendasar yang dihadapi adalah bahwa Peraturan Daerah (Perda) Gerakan Etam Mengaji (Gema) Kukar sebelumnya hanya mengakomodir guru agama Islam. Oleh karena itu, pemberian dana hibah melalui Kemenag dipandang sebagai solusi yang lebih ideal untuk memastikan semua guru agama menerima tambahan penghasilan secara adil, terlepas dari agama yang mereka ajarkan.

Selain itu, Faisal meminta agar pihak Kemenag, Disdikbud, dan perangkat daerah terkait memverifikasi jumlah keseluruhan guru agama yang layak mendapatkan tambahan penghasilan. Hal ini penting, terutama bagi mereka yang mengajar di pondok pesantren dan madrasah di daerah terpencil, agar dapat memberikan apresiasi yang memadai kepada para guru agama.

Dalam menanggapi kebutuhan tunjangan, Andi Faisal menyatakan, “Di akhir tahun ini, kami akan melakukan pembahasan untuk pengesahan APBD 2025, dan kami akan upayakan berapapun jumlahnya agar semua guru agama terfasilitasi.” Ini menandakan upaya serius DPRD Kukar dalam mengakomodir kebutuhan guru agama agar mereka mendapatkan penghargaan yang layak atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda. [ADV | DPRD KUKAR]

Related Articles

Back to top button