Tarif Rp5 Ribu Pakai QRIS, DPRD Samarinda Usulkan Bus Trans Samarinda Mulai 2027

Gemanusantara.com – Masyarakat Kota Samarinda berpeluang memiliki alternatif transportasi umum baru dengan tarif terjangkau mulai 2027. DPRD Kota Samarinda mengusulkan pengoperasian Trans Samarinda dengan tarif Rp5.000 untuk perjalanan jauh maupun dekat sesuai trayek serta menggunakan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Golkar, Achmad Sukamto, mengatakan usulan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemerintah menyediakan sarana dan prasarana transportasi umum yang lebih memadai bagi masyarakat.
“Dari DPR kita mengusulkan ke pemerintah dalam hal menyiapkan sarana dan prasarana angkutan umum Trans Samarinda,” ujar Sukamto, Rabu (26/8/2026).
Pada tahap awal, Trans Samarinda direncanakan menggunakan armada bus dengan dua trayek yang diusulkan untuk diuji coba pada 2027. Salah satu rutenya akan menghubungkan sejumlah titik strategis seperti kawasan Big Mall, Pasar Pagi, Jembatan Satu hingga Lembuswana sebelum kembali ke rute awal. Sementara trayek lainnya direncanakan berkeliling melayani kawasan dalam kota.
Sukamto mengatakan konsep tarif yang disiapkan dibuat sederhana, yakni Rp5.000 untuk setiap perjalanan sesuai trayek tanpa membedakan jarak. Pembayarannya juga diarahkan sepenuhnya menggunakan sistem digital.
“Angkutan itu berbayarnya cuma Rp5.000, jauh dekat sesuai trayeknya. Sistem pembayaran nanti sudah modern pakai QRIS semua, tidak ada tunai,” jelasnya.
Menurutnya, penyediaan angkutan umum merupakan bagian dari kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena itu, pemerintah kota dinilai perlu mulai mempersiapkan kebutuhan pendukung apabila program tersebut masuk dalam agenda 2027.
“Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum. Di situ pada Pasal 138 ayat 1, pemerintah wajib menyediakan prasarana angkutan umum untuk kepentingan masyarakat umum,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan Trans Samarinda dapat melibatkan pihak ketiga dengan program tetap berada di bawah koordinasi Dinas Perhubungan. Skema tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan angkutan yang lebih profesional sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Trans Samarinda juga diproyeksikan mengisi kebutuhan transportasi massal di tengah belum optimalnya peremajaan angkutan kota. Jika terealisasi, uji coba dua trayek pada 2027 diharapkan menjadi langkah awal membangun sistem angkutan umum yang lebih terjangkau, modern dan tertata di Kota Samarinda. (sal)



