Nasional

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Siap Periksa Pekan Depan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo. (Beritamanado)

Gemanusantara.com– Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Status itu ditetapkan setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari lalu dan sepakat mengubah status Ruben dari terlapor menjadi tersangka. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Dikutip dari Beritamanado.com, penetapan tersangka tersebut merupakan perkembangan terbaru dalam kasus yang telah dilaporkan sejak tahun lalu.

“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” kata Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Kasus ini sendiri ternyata sudah dilaporkan sejak tahun lalu. Polisi mencatat laporan dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, korban berinisial DM, sedangkan Ruben Samuel Onsu atau RSO tercatat sebagai terlapor.

Perkara bermula ketika Ruben yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Tawaran tersebut kemudian disepakati, dengan korban menyerahkan sejumlah modal dan adanya kesepakatan mengenai keuntungan investasi.

Namun, ketika waktu yang dijanjikan tiba, keuntungan yang diharapkan korban disebut belum diterima. Modal yang diserahkan juga belum dikembalikan.

Masalah itu akhirnya dibawa ke polisi hingga laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penanganan kasus kemudian berlanjut ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 setelah sebelumnya melalui proses penyelidikan. Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.

Setelah proses tersebut berjalan, penyidik kembali melakukan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan Ruben sebagai tersangka dan menerbitkan surat penetapan tersangka.

Selanjutnya, polisi akan memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang kemungkinan dijadwalkan pada pekan depan.

Meski sudah berstatus tersangka, proses hukum kasus ini masih berjalan dan penetapan tersebut belum menjadi putusan pengadilan mengenai bersalah atau tidaknya Ruben.

Hingga berita ini ditulis, pihak Ruben Onsu disebut belum memberikan tanggapan kepada media terkait penetapan status tersangka tersebut. (Nit)

Related Articles

Back to top button