DPRD Bontang Dorong Edukasi jadi Solusi Cegah Penggunaan Obat Terlarang bagi Generasi Muda

Gemanusantara.com, Bontang- Kasus narkoba belakangan ini menjadi ancaman bagi generasi muda, hukum tidak lagi menjadi solusi dan menjadi efek jera bagi pengedar hingga pengguna.
Hal ini juga tengah terjadi di Kota Bontang, maraknya kasus narkoba bukan hanya menjadi perhatian pihak penegak hukum saja, melainkan juga menjadi perhatian bagi anggota DPRD Kota Bontang.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyebutkan kasus narkoba saat ini bukan hanya ditangani dengan jeratan hukuman saja, tapi perlu edukasi terhadap generasi muda bahkan pengguna sekalipun sehingga memberikan kesadaran terhadap mereka yang kerap menggunakan obat terlarang tersebut.
“Supaya mereka juga sadar dan sentuhan jiwanya seperti edukasi tentang bahaya dari segi kesehatan, agama dan lainnya,” ujarnya.
Dia mendorong agar Dinas Sosial juga berperan penting terhadap pencegahan narkoba yang sedang marak terjadi termasuk di Kota Bontang.
“Banyak dari mereka yang keluar-masuk penjara menjadi residivis. Ketika orang tua sudah tidak sanggup membina dan condong melepas anaknya, di sinilah pemerintah wajib hadir. Berikan mereka edukasi dan pembinaan, bukan sekadar ditangkap,” ujar Rustam.
Rustam juga memberikan dukungan terhadap penegak hukum agar melakukan tindakkan keras bagi pengedar karena meraka adalah biang kerok dalam hal pengerusak generasi muda.
“Penegak hukum harus melayangkan tindakan tegas dan fokus menangkap para gembong serta bandar besar, ketimbang menghabiskan energi menangkap para pemakai yang sejatinya merupakan korban dari situasi sosial,” pungkasnya.
(ard/rsm/adv)