DPRD Samarinda Optimistis Dana Kurang Salur 2025 Direalisasikan, Dorong Kepastian dari Pusat

Gemanusantara.com – DPRD Kota Samarinda menyatakan optimistis dana kurang salur tahun 2025 dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat. Kepastian pencairan dana tersebut dinilai penting untuk menjaga ruang fiskal daerah sekaligus mendukung keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun anggaran mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan dana kurang salur tahun 2025 merupakan kewajiban pemerintah pusat yang telah diperhitungkan dalam mekanisme penganggaran. Karena itu, pihaknya meyakini hak daerah tersebut tetap memiliki peluang untuk direalisasikan.
“Kalau yang 2025 saya optimistis karena itu memang sudah menjadi kewajiban. Tapi untuk yang tahun-tahun sebelumnya kita masih menunggu kepastian,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Meski demikian, Iswandi mengakui ketidakpastian penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menyusun kebijakan fiskal. Dengan ruang anggaran yang terbatas, setiap program perlu disusun berdasarkan skala prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dengan ruang fiskal yang terbatas karena tidak adanya transfer keuangan dari pusat, otomatis kita harus lebih efektif dan efisien. Program mana yang menjadi prioritas dan program mana yang harus ditangguhkan, itu yang harus dipilah,” katanya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Oleh sebab itu, program yang berkaitan dengan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan warga harus tetap menjadi perhatian utama dalam penyusunan APBD Tahun 2027.
“Intinya program-program yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat itu yang harus diprioritaskan,” tegasnya.
Iswandi menambahkan, berbagai upaya komunikasi dengan pemerintah pusat telah dilakukan melalui jalur formal maupun informal untuk memperjuangkan penyaluran dana yang menjadi hak daerah. Ia meyakini pemerintah daerah terus berkoordinasi agar persoalan tersebut segera memperoleh penyelesaian.
DPRD berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian mengenai penyaluran dana kurang salur, baik untuk tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya. Dengan adanya kejelasan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda dapat menyusun kebijakan fiskal secara lebih terukur serta memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai rencana. (Adv/Sal)



