SAMARINDA

Puji Astuti Dorong Perlindungan Nyata Bagi Korban Kekerasan

Gemanusantara.com – Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda mendapat sorotan tajam dari DPRD. Hingga Maret 2025, tercatat sudah ada 50 kasus, menjadikan Kalimantan Timur sebagai provinsi dengan tingkat kekerasan tertinggi secara nasional. Kondisi ini mendorong legislatif mendesak pemerintah kota agar tidak hanya mencatat, tetapi juga memberikan perlindungan nyata kepada para korban.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai bahwa tingginya angka pelaporan tidak serta merta menjadi pertanda memburuknya situasi, tetapi juga menunjukkan adanya keberanian masyarakat untuk bersuara. “Dulu banyak korban diam karena takut. Sekarang mereka mulai percaya dan berani melapor, itu kemajuan,” ujarnya.

Namun demikian, Sri Puji menegaskan bahwa keberanian melapor tidak boleh berujung pada kekecewaan. Ia mengingatkan agar Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya fokus pada angka statistik, tetapi juga pada aksi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh korban. “Sistem bisa saja ada, aturan bisa dibuat, tapi tanpa edukasi dan perlindungan nyata, semua itu hanya formalitas,” katanya.

Ia juga menyoroti perlunya edukasi publik sebagai instrumen penting dalam membangun sistem perlindungan yang efektif. Menurutnya, masyarakat harus memahami hak-hak mereka, saluran pelaporan, serta mekanisme pendampingan yang tersedia. Tanpa pemahaman tersebut, regulasi tidak akan mampu menyentuh akar persoalan.

Lebih jauh, Sri Puji menyinggung kondisi rumah aman milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda yang dinilai belum ideal. Ia menyebut bahwa rumah perlindungan semestinya memiliki fasilitas yang lengkap, pengamanan yang terjamin, serta akses langsung ke layanan kesehatan dan pendidikan.

“Rumah aman harus jadi tempat pemulihan, bukan sekadar tempat tinggal sementara. Harus ada satpam, konselor, dan akses yang memudahkan korban kembali pulih,” tegasnya. Ia menyarankan agar Pemkot segera mengevaluasi standar layanan rumah aman demi memastikan korban mendapat perlindungan yang layak.

DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan perlindungan perempuan dan anak agar tidak berhenti pada regulasi dan laporan, melainkan hadir dalam bentuk layanan nyata yang berdampak langsung pada korban.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button