SAMARINDA

Terowongan Samarinda Longsor, DPRD Desak Evaluasi Konstruksi dan Jaminan Keamanan

Gemanusantara.com – Insiden longsor yang terjadi di area inlet Terowongan Samarinda kembali memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan proyek infrastruktur besar tersebut. DPRD Kota Samarinda pun langsung memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk meminta penjelasan menyeluruh terkait penyebab dan langkah antisipasi ke depan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya sudah menaruh curiga terhadap kemiringan lahan di sekitar inlet. Berdasarkan keterangan dari kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), potensi pergeseran tanah di lokasi tersebut sebenarnya telah terdeteksi sejak awal tahun.

“Area kemiringan itu sempat jadi perhatian kami saat tinjauan awal. Dan kekhawatiran itu kini terbukti. Ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap desain dan pelaksanaan proyek,” ujar Deni.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi, apalagi yang menyangkut infrastruktur publik berskala besar. Menurutnya, jika permasalahan ini tidak segera ditangani secara menyeluruh, bukan tidak mungkin dampaknya bisa merembet ke area lainnya.

“Kami minta penanganan titik longsor dilakukan secara tuntas. Jangan ada pendekatan tambal sulam, apalagi jika berisiko lebih besar bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Deni juga meminta agar setiap tahapan penguatan struktur—baik itu dinding penahan maupun area sekitarnya—harus melalui pengujian teknis yang benar-benar memenuhi standar keamanan nasional. Ia mengingatkan agar pengawasan proyek tidak hanya administratif, tapi juga teknis di lapangan.

Yang menjadi perhatian besar, kata Deni, adalah fakta bahwa longsor ini terjadi bahkan sebelum terowongan diresmikan untuk umum. “Masyarakat jadi khawatir, wajar saja. Terowongan belum dibuka, tapi sudah longsor. Ini harus jadi alarm bagi semua pihak terkait,” tambahnya.

DPRD melalui Komisi III akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menegaskan bahwa keamanan dan kelayakan struktur harus menjadi syarat mutlak sebelum operasional dimulai.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button