
Gemanusantara.com – Pembangunan taman terpadu di kawasan Balai Kota Samarinda dengan total anggaran sekitar Rp34,6 miliar menuai perhatian Komisi III DPRD Samarinda. Selain menyoroti besaran biaya, dewan juga memberi catatan agar fasilitas tersebut benar-benar bisa dinikmati masyarakat luas.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengakui proyek tersebut sempat memunculkan tanda tanya publik. Namun setelah melihat langsung rincian pekerjaan dan konsep yang diusung, ia menilai anggaran itu masih sebanding.
“Memang di awal banyak yang mempertanyakan. Tapi setelah kita lihat detailnya, fasilitasnya tidak hanya taman biasa,” ungkap Deni, Rabu (4/3/2026).
Pembangunan dilakukan bertahap, yakni sekitar Rp9,6 miliar pada 2024 dan Rp25 miliar pada 2025. Fasilitas yang disiapkan meliputi ruang terbuka hijau, area parkir, serta ruang pertemuan yang terintegrasi dengan Gedung Balai Kota.
“Parkir mobilnya di atas kurang lebih bisa menampung 89 unit, kemudian parkir motor di bawah sekitar 115 unit. Jadi memang sudah dirancang cukup lengkap,” jelasnya.
Dari sisi desain, taman ini mengusung perpaduan arsitektur modern dan unsur lokal. Atap model sirap dan ornamen pesut pada tiang-tiang penyangga menjadi ciri khas yang menonjol. Konsep tersebut bahkan disebut memiliki nuansa serupa dengan pengembangan kawasan di Ibu Kota Nusantara.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa kemegahan desain bukanlah poin utama yang menjadi perhatian. Akses publik menjadi hal yang paling ditekankan agar taman tersebut tidak terkesan eksklusif.
“Kita beri catatan, fasilitas ini jangan hanya dinikmati pejabat atau kalangan tertentu saja. Masyarakat juga harus bisa masuk dan memanfaatkan,” tegas Deni.
Ia berharap setelah tahap pemeliharaan selesai, kawasan tersebut dapat dibuka untuk umum. “Ruang pertemuan mungkin ada batasannya, tapi paling tidak area tamannya bisa diakses warga untuk bersantai atau sekadar berfoto,” pungkasnya.
Saat ini proyek masih dalam tahap perawatan dan belum dibuka secara resmi. DPRD berharap ke depan taman tersebut benar-benar menjadi ruang publik yang hidup dan memberi manfaat bagi warga Kota Samarinda. (Nit)