
Gemanusantara.com – Derasnya arus informasi di media sosial menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat dalam membedakan antara fakta dan informasi yang belum terverifikasi. DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang sumber dan kebenarannya belum jelas.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai perkembangan teknologi digital memang memudahkan masyarakat memperoleh informasi. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga membuka ruang bagi penyebaran berita yang tidak melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang memadai.
Menurutnya, tidak sedikit informasi yang beredar luas di media sosial justru berasal dari sumber yang tidak kredibel. Akibatnya, publik dapat dengan mudah membentuk opini berdasarkan informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Yang memasang kadang-kadang memberitakan berita hoax tanpa ada konfirmasi dari yang diberitakan tapi sudah terlanjur melebar ke mana-mana,” ujar Samri, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan bahwa prinsip keberimbangan harus menjadi perhatian utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Setiap pihak yang diberitakan semestinya memperoleh kesempatan untuk memberikan klarifikasi agar informasi yang diterima publik tidak bersifat sepihak.
“Memberitakan satu pihak tanpa ada konfirmasi, tidak berimbang dengan orang yang diberitakan. Kalau begini kan tidak imbang,” tegasnya.
Samri menilai penyebaran informasi yang tidak berimbang bukan hanya merugikan individu atau pihak tertentu, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dalam beberapa kasus, informasi yang viral bahkan dapat memicu konflik sosial maupun kesalahpahaman yang sulit dikendalikan.
Ia juga menyoroti adanya indikasi praktik-praktik tertentu yang memanfaatkan viralnya sebuah informasi untuk kepentingan tertentu. Fenomena tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama agar ruang digital tidak disalahgunakan untuk tujuan yang merugikan pihak lain.
“Kadang-kadang modusnya itu ujung-ujungnya jadi ada sesuatu, orang yang sudah kemudian jadi viral akhirnya ada negosiasi,” ungkapnya.
Karena itu, DPRD Samarinda mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dengan memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai atau membagikannya kepada orang lain. Di sisi lain, para penyebar informasi juga diingatkan untuk tetap menjunjung etika dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik agar suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat tetap terjaga. (Adv/Sal)