Seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang Mendukung Delapan Raperda untuk Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Suasana seluruh jajaran Fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang saat melakukan rapat membahas 8 Raperda bersama Wali Kota Bontang. (Gemanusantara.com/ist).

Gemanusantara.com, Bontang- Jajaran DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota (Pemkota) Bontang menggelar rapat kerja bersama dengan agenda menyampaikan pandangan dan tanggapan dari masing-masing fraksi atas Rancangan peraturan Daerah (Raperda) insiatif DPRD Kota Bontang tahun 2026 yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jum’at (29/5/2026).

Dalam rapat kerja itu juga DPRD Bontang dan Pemkot membahas dengan mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi dan pendapat Wali Kota terhadap enam Raperda inisiatif Pemkot Bontang.

Diketahui, dua Raperda inisiatif DPRD Kota Bontang yaitu tentang Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri. Sementara, enam Raperda inisiatif Pemkot Bontang yaitu Penyelenggaraan Lalu Litas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pengelolaan Barang Milik Daerah atas perubahan Perda Nomor 5/2020, Penyertaan Modal Daerah ke PT Bontang Migas dan Energi, Penyelengaraan Penanaman Modal, Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta serta Pendidik Non-ASN pada Sekolah Negeri dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026-2045).

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri Wali Kota, Neni Moerniaeni dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Sekretaris Daerah Akhmad Suharto dan para asisten Pemkot Bontang.

Dalam rapat kerja tersebut, Ketua DPRD Bontang, Faizal mempersilakan seluruh fraksi untuk menyampaiakan tanggapan dan jawaban terhadap delapan Raperda yang sedang dibahas.

Tanggapan Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Rustam, Fraksi PKB disampaikan M. Yusuf, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Winardi, Fraksi Gerindra disampaikan Rizky Rusdiansyah, Fraksi NasDem dan PKS dibacakan Faisal, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (FADB) disampaikan oleh Sumardi.

Dari hasil rapat itu, dan jawaban dari seluruh fraksi-fraksi di DPRD Bontang menyatakan dukungan terhadap pembahasan delapan Raperda tersebut ke tahap selanjutnya.

Setelah mendengarkan tanggapan dan jawaban dari sleuruh fraksi DPRD Kota Bontang, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas berbagai masukan dan pandangan yang telah diberikan terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Dia menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan akan disesuaikan dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung sebagai bahan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Kota Bontang.

“Atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi. Selanjutnya diharapkan segera dilakukan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah bersama tim asistensi pemerintah daerah agar nantinya dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan efektif bagi masyarakat Kota Bontang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya terhadap seluruh raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal DPRD Kota Bontang melalui prosedur yang ada dan nantinya diparipurnakan.

“Pada intinya bahwa rapat hari ini seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan mendukung pembahasan kedua raperda tersebut untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya dengan harapan dapat diwujudkan secara serius, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat Kota Bontang,” sebutnya.

Dia mengharapkan agar delapan Raperda tersebut dibahas dengan seksama dan berjalan lancar hingga menjadi peraturan daerah (Perda) yang kemudian memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kota Bontang.

“Karena delapan Raperda itu sangat urgen dan prioritas demi keberlangsungan hajat hidup masyarakat Kota Bontang,” tutupnya.(ard/rsm/adv)

Exit mobile version