DPRD Bontang Dorong Program MBG dan Koperasi KMP Diakomodir dalam Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ilustrasi program pemerintah pusat Gedung KMP dan MBG. (Gemanusantara.com/AI).

Gemanusantara.com, Bontang- Anggota Komisi B DPRD Bontang Nursalam, meminta keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang saat ini tengah dibahas bersama Pemkot Bontang.

Karena, menurut Nursalam, keberadaan KMP dan MBG adalah program pemerintah pusat yang sangat strategis untuk dikolaborasi sehingga program tersebut benar-benar memberikan dampak ekonomi dan Kesehatan bagi masyarakat Bontang.

“Kita juga perlu penyesuaian juga program-program baru dari pusat, karena program ini diturunkan ke daerah-daerah, tentu disambut dengan paying hukum juga supaya lebih kuat dalam hal pengelolaannya,” pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakan Nursalam, bahwa langkah tersebut perlu dilakukan segera, agar regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan serta kondisi yang berkembang saat ini.

“Kami mendorong supaya ini diakomodir dalam revisi Raperda itu,” pintanya.

Bagi Politikus Partai Golkar itu, bahwa kedua program itu jika diakomodir dalam Raperda tersebut, dirinya meyakini akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, karena program itu sangat strategis dan menjadi prioritas dan program unggulan bagi pemerintah pusat.

“Jadi kita di daerah ini perlu menjeput juga program pusat, supaya membantu fiskal maupun stabilitas ekonomi di daerah,” pungkasnya.

Dia mengharapkan, Pemkot Bontang terus pro aktif dalam menjemput program-program pemerintah pusat di tengah kelesuhan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi dan pemotongan dana bagi hasil daerah. (ard/rsm/adv)

Exit mobile version