Penajam Paser Utara

Bupati PPU Sampaikan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Tekankan Transparansi dan Evaluasi Program

Rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2025 DPRD PPU

Gemanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU, Kamis sore (27/03/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala desa beserta jajarannya.

Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam sambutannya sebelum menyampaikan laporan secara rinci, menekankan bahwa pelaksanaan LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015. LKPJ disampaikan setiap tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami hadir untuk memenuhi amanat konstitusi dan menyampaikan LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini juga menjadi sarana evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap capaian kinerja tahun 2024,” ujar Mudyat Noor.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2024 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 sebagai turunan dari PP Nomor 13 Tahun 2019. Laporan ini memuat informasi tentang pelaksanaan program prioritas, capaian indikator pembangunan, serta pelaksanaan anggaran secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Bupati Mudyat mengungkapkan pentingnya forum ini sebagai ruang klarifikasi dan dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia berharap evaluasi terhadap LKPJ dapat memberikan masukan strategis bagi penyempurnaan kebijakan di tahun-tahun mendatang.

“Evaluasi dari DPRD sangat kami butuhkan sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan berikutnya. Prinsip transparansi dan kolaborasi tetap menjadi semangat utama dalam menjalankan pemerintahan,” tambahnya.

Melalui penyampaian LKPJ ini, Bupati PPU juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, serta pemerataan pembangunan demi tercapainya visi daerah yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

[ADV | DISKOMINFO PPU]

Related Articles

Back to top button