SAMARINDA

Samri Shaputra Ungkap Kemajuan Raperda Pemakaman Umum untuk Tuntaskan Masalah Lahan di Samarinda

Illustrasi pemakaman umum

Gemanusantara.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra, mengumumkan kemajuan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan untuk mengatasi masalah pemakaman di Samarinda. Diskusi ini menjadi fokus pasca penandatanganan 15 Raperda baru, yang dilakukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025, pada Rabu (05/03/2025).

Samri Shaputra menyampaikan bahwa saat ini Samarinda menghadapi masalah kekurangan lahan pemakaman, dengan lahan yang ada telah banyak terisi dan biaya pemakaman yang dikelola swasta sangat tinggi, mencapai antara Rp3-5 juta. “Situasi ini tidak adil bagi warga yang mengalami kesulitan finansial ketika menghadapi musibah,” ujar Samri.

Untuk mengatasi ini, Raperda yang dibahas akan mencakup penyediaan lahan pemakaman oleh pemerintah di setiap kecamatan, sehingga setiap kecamatan akan memiliki setidaknya satu Tempat Pemakaman Umum (TPU). “Inisiatif ini bertujuan untuk membuat biaya pemakaman menjadi lebih terjangkau, dari yang sebelumnya mahal, menjadi antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta,” tambahnya.

Samri juga menjelaskan bahwa ini bukan bentuk subsidi, melainkan penyediaan lahan oleh pemerintah untuk digunakan sebagai pemakaman umum. “Kami tidak memberikan subsidi, tetapi mempersiapkan lahan. Pemakaman ini akan tersedia untuk umum,” kata Samri, mengklarifikasi rencana tersebut.

Proses anggaran untuk pemakaman umum masih dalam tahap pembahasan dan akan selesai setelah Raperda disahkan, yang kemudian akan memberikan dasar hukum untuk penganggaran proyek pemakaman umum ini. “Kami tengah menginventarisir aset tanah yang dimiliki pemerintah di setiap kecamatan yang dapat digunakan untuk tujuan ini,” ucap Samri.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memecahkan masalah ketersediaan lahan pemakaman tetapi juga membuat biaya pemakaman menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat Samarinda.

[RIR | ADV DPRD SAMARINDA)

Related Articles

Back to top button