SAMARINDA

Raperda TBC dan HIV Disorot, DPRD Samarinda Diminta Tegas Lawan Stigma dan Diskriminasi

Tim Pakar Komisi IV DPRD Samarinda, Masdar John. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanganan Tuberkulosis dan HIV/AIDS di Samarinda tidak boleh berhenti pada tataran administratif. DPRD Kota Samarinda didorong memastikan regulasi ini benar-benar menjadi alat perlindungan, bukan sekadar pelengkap kebijakan.

Tim Pakar Komisi IV DPRD Samarinda, Masdar John, menegaskan bahwa persoalan terbesar dalam penanganan TBC dan HIV bukan hanya soal pengobatan, tetapi juga stigma yang masih melekat kuat di masyarakat.

“Kalau stigma ini tidak diselesaikan, maka penanganan tidak akan pernah tuntas. Orang takut berobat, takut terbuka, dan akhirnya penularan terus terjadi,” ungkap Masdar, Sabtu (18/4/2026).

Ia menilai, selama ini masih ada celah dalam perlindungan terhadap penyintas. Diskriminasi, baik di tempat kerja maupun lingkungan sosial, dinilai masih terjadi dan sering kali luput dari perhatian.

Karena itu, Raperda ini didorong untuk memuat aturan yang tegas, termasuk jaminan perlindungan hak bagi penderita agar tidak dipinggirkan.

“Jangan sampai orang kehilangan pekerjaan atau dikucilkan hanya karena penyakit. Itu yang harus diputus lewat regulasi,” tegasnya.

Masdar juga mengingatkan bahwa tanpa keberanian memasukkan aspek perlindungan sosial secara kuat, Raperda berisiko hanya menjadi dokumen formal tanpa dampak nyata.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa penanganan penyakit menular tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Peran masyarakat menjadi krusial, terutama dalam mengubah cara pandang terhadap penyintas.

Penyusunan Raperda ini juga merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 67 Tahun 2021, yang menargetkan percepatan penanggulangan TBC secara nasional.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa target besar seperti eliminasi penyakit pada 2030 tidak akan tercapai jika persoalan mendasar di tingkat sosial tidak ikut dibenahi.

“Kalau masih ada stigma dan diskriminasi, target itu hanya akan jadi angka di atas kertas,” pungkasnya. (Nit)

Related Articles

Back to top button