SAMARINDA

PPJ Capai Rp132 Miliar, DPRD Dorong Program Samarinda Terang pada 2027

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Gemanusantara.com – Besarnya penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kota Samarinda didorong untuk diimbangi dengan peningkatan kualitas penerangan di berbagai ruas jalan. DPRD Kota Samarinda mendorong program Samarinda Terang menjadi salah satu perhatian pembangunan pada 2027, dengan tiga kawasan disiapkan sebagai prioritas awal.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penerimaan PPJ mencapai sekitar Rp132 miliar setiap tahun. Kontribusi tersebut dinilai perlu memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui peningkatan fasilitas penerangan jalan.

“Tidak hanya pajaknya saja ditarik, tetapi layanannya juga harus ditingkatkan. Kita ingin mewujudkan Samarinda Terang di tahun 2027,” ujar Deni, Jumat (14/8/2026).

Untuk tahap awal, peningkatan penerangan direncanakan menyasar tiga rute, yakni kawasan Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan, dan Jalan S. Parman. Program tersebut telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk selanjutnya diakomodasi dalam kegiatan pembangunan tahun depan.

Menurut Deni, peningkatan fasilitas publik menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan DPRD untuk tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat meski penyusunan anggaran 2027 berada di tengah kebijakan efisiensi.

Selain penerangan jalan, sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat tetap ditempatkan sebagai prioritas dalam arah pembangunan Kota Samarinda.

“Di tengah badai efisiensi saat ini pemerintah kota tetap memprioritaskan layanan dasar yang utama. Kita ingin pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan tetap menjadi hal penting,” katanya.

Di sisi pendapatan, DPRD juga mendorong Pemkot meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan berbagai inovasi. Potensi pajak, pariwisata, investasi hingga program parkir berlangganan dinilai masih dapat dioptimalkan sepanjang tidak memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.

Deni menegaskan penggunaan anggaran harus tetap mengedepankan prinsip money follow program, sehingga setiap belanja memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat sekaligus mampu mendorong aktivitas perekonomian daerah.

“Kita ingin pembangunan yang dilaksanakan betul-betul bermanfaat langsung kepada masyarakat. Kita juga ingin roda ekonomi di Kota Samarinda bisa bergerak,” tuturnya.

DPRD berharap peningkatan PAD dan efisiensi belanja dapat berjalan beriringan dengan perbaikan pelayanan publik. Program Samarinda Terang menjadi salah satu bentuk pengembalian manfaat kepada masyarakat dari penerimaan daerah, sekaligus diharapkan meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari. (Adv/Sal)

Related Articles

Back to top button