Pemprov Kaltim Perketat Pengawasan Jembatan Mahulu Usai Ponton Tabrak Fender

Banner yang dipasang oleh Satpol PP Kaltim usai insiden di Jembatan Mahulu. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah pengetatan pengawasan di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) menyusul insiden ponton bermuatan batu bara yang menabrak fender pengaman jembatan tersebut pada Selasa (23/12/2025).

Kebijakan pengamanan diperkuat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim sembari menunggu hasil pemeriksaan teknis struktur jembatan oleh instansi terkait. Langkah ini ditempuh untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan pengguna jalan dan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.

Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, mengatakan insiden tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pengecekan awal di lapangan, ditemukan kerusakan pada sistem pengaman jembatan, yakni satu fender dilaporkan hilang dan satu lainnya dalam kondisi tidak normal.
“Prioritas utama adalah keselamatan. Sesuai arahan Gubernur Kaltim, kami belum dapat menyatakan kondisi jembatan aman sebelum ada hasil kajian teknis dari Dinas PUPR,” ujar Munawwar.

Sebagai respons cepat, Satpol PP Kaltim langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Polairud, Polresta Samarinda, serta sejumlah pihak terkait. Salah satu keputusan yang diambil adalah pembatasan sementara aktivitas pelayaran di kolong jembatan.

Sejalan dengan itu, KSOP Kelas I Samarinda menerbitkan Notice to Mariners (NtM) yang mengatur larangan bagi kapal bermuatan besar melintas di bawah Jembatan Mahulu selama proses survei dan evaluasi struktur berlangsung.

Selain pengaturan pelayaran, langkah pencegahan juga dilakukan dengan pemasangan spanduk peringatan di sekitar pilar jembatan. Imbauan tersebut berisi larangan melintas bagi kapal atau ponton dengan panjang di atas 200 feet sebagai bentuk pengendalian risiko dini.

“Peringatan visual ini kami pasang agar pengguna jalur sungai mengetahui pembatasan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai kewenangan KSOP dan Polairud,” jelas Munawwar.

Sementara itu, arus lalu lintas di atas Jembatan Mahulu masih diberlakukan secara terbatas. Pemerintah daerah menegaskan bahwa status operasional jembatan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan teknis. Jika dinyatakan tidak layak, penutupan total akan dilakukan dan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

Munawwar menambahkan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap keselamatan publik sekaligus menjaga keberlanjutan infrastruktur strategis milik daerah.

“Ini bukan semata soal insiden, tetapi komitmen menjaga aset vital dan keselamatan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Nit)

Exit mobile version