70 Motor dan Satu Mobil Diamankan, Dishub Tindak Parkir Liar di Untung Suropati

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Dinas Perhubungan Kota Samarinda kembali menggelar penertiban parkir liar di kawasan Jalan Untung Suropati Samarinda, tepatnya di sekitar Big Mall Samarinda, Jumat (13/2/2026). Dalam operasi tersebut, sekitar 70 sepeda motor dan satu mobil diamankan petugas.

Penindakan dilakukan karena kendaraan-kendaraan itu parkir di badan jalan, meskipun lahan parkir resmi telah tersedia di area pusat perbelanjaan. Keberadaan kendaraan di tepi jalan dinilai menghambat arus lalu lintas di salah satu ruas padat di Kota Samarinda.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, mengatakan lokasi tersebut merupakan zona larangan parkir yang sudah dilengkapi rambu resmi.

“Di sekitar Big Mall sudah ada lahan parkir yang disediakan. Tapi masih banyak yang parkir di badan jalan,” ungkapnya.

Menurut Duri, penertiban bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, Dishub telah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat selama kurang lebih dua bulan.

“Kami sudah sering mengingatkan. Ini bukan baru sekali. Tapi tetap saja ada yang melanggar,” ujarnya.

Dalam operasi itu, sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan langsung diangkut menggunakan mobil towing. Sementara kendaraan lain dikenai sanksi penggembosan ban, bahkan pelepasan pentil sebagai bentuk efek jera.

“Motor kita towing, mobil kita derek. Ada juga yang kami gembosi dan lepas pentilnya supaya ada efek jera. Karena parkir di situ jelas melanggar dan mengganggu pengguna jalan lain,” tegas Duri.

Ia juga memastikan tidak terdapat juru parkir resmi dari Dishub di lokasi tersebut. Jika ada pihak yang menarik uang parkir, hal itu berada di luar kewenangan instansi.

“Setahu kami tidak ada parkir resmi di situ. Jadi kalau ada yang menarik retribusi, itu bukan dari kami,” jelasnya.

Kendaraan yang diamankan dapat diambil di kantor Dishub Samarinda dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan serta menyelesaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dishub memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. (Nit)

Exit mobile version