Pemkot Samarinda Soroti Kewajiban Investasi PT WATS dalam Kerja Sama 30 Tahun

Wali Kota Samarinda, Andi Harun

Gemanusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyoroti pemenuhan kewajiban investasi dalam kerja sama dengan PT Wahana Abadi Tirtathenika Sejati (WATS) yang telah berlangsung selama 30 tahun. Pemkot menyatakan memiliki bukti telah memenuhi kewajibannya, sementara PT WATS diduga belum menyetorkan kewajiban investasi sebagaimana tercantum dalam kesepakatan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan perkembangan kerja sama Pemkot dengan PT WATS. Persoalan pemenuhan investasi menjadi salah satu bagian yang turut diperhatikan pemerintah selain berakhirnya masa kontrak.

“Pemerintah kota dapat membuktikan bahwa pemerintah kota menyetorkan kewajibannya, sementara PT WATS diduga kuat tidak menyetor kewajibannya,” jelas Andi Harun, Senin (21/9/2026).

Pemkot Samarinda sebelumnya telah melakukan kajian terhadap kerja sama tersebut dari berbagai aspek. Berdasarkan perhitungan pemerintah, masa kontrak 30 tahun dimulai ketika produksi air diterima dan pembayaran produksi dilakukan pada September 2004.

Dengan perhitungan tersebut, masa kerja sama dinyatakan berakhir pada 31 Agustus 2026 dan jatuh tempo pada 1 September 2026. Pemkot pun menegaskan tidak lagi melihat adanya ruang untuk melanjutkan kontrak melalui argumentasi di luar ketentuan yang telah disepakati.

“Saya mengimbau agar PT WATS sudah berhenti mencari-cari argumentasi dan langkah-langkah yang tidak produktif untuk kelanjutan kontrak kerja sama itu karena memang sudah berakhir,” ujar Andi Harun.

Meski mengambil sikap tersebut, Pemkot menyatakan tetap menghormati hak perusahaan apabila memiliki pandangan berbeda. Mekanisme hukum disebut dapat ditempuh untuk menguji keberatan terkait kerja sama tersebut.

“Kalau ada keberatan, kita disarankan untuk mengambil langkah hukum. Pemerintah juga sedang mengkaji berbagai hal terkait kerja sama ini,” katanya.

Andi Harun juga berharap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan substansi perjanjian yang telah disepakati sejak awal. Ia meminta masing-masing pihak melihat kembali hak dan kewajiban dalam kerja sama agar persoalan tidak berkembang ke aspek lain.

“Saya berharap PT WATS ikhlas dan mau mengakui secara jujur tentang pokok-pokok perjanjian. Daripada nanti merembet dan melebar ke mana-mana, malah bisa membuat repot,” tegasnya.

Pokok persoalan kerja sama tersebut juga telah disampaikan Pemkot kepada DPRD Kota Samarinda setelah PT WATS meminta fasilitasi mengenai keberlanjutan kontrak. Dengan masa kerja sama yang dinyatakan berakhir, pembahasan kini turut mengarah pada penuntasan hak dan kewajiban masing-masing pihak selama periode perjanjian. (sal)

Exit mobile version