Pencegahan Narkoba Diminta Masuk Sekolah hingga RT, DPRD Samarinda Dorong Edukasi Lebih Masif

Ilustrasi

Gemanusantara.com – Sekolah hingga lingkungan RT didorong menjadi benteng awal pencegahan penyalahgunaan narkoba di Samarinda. DPRD Samarinda menilai edukasi mengenai bahaya narkotika perlu semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, terutama untuk melindungi anak dan remaja dari paparan sejak dini.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, ancaman narkoba saat ini tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu. Penyalahgunaannya dapat menjangkau berbagai usia dan latar belakang sosial sehingga pencegahan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Di lingkungan pendidikan, upaya pencegahan dinilai dapat dilakukan tanpa harus membentuk mata pelajaran baru. Materi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat disisipkan melalui kegiatan ekstrakurikuler, layanan Bimbingan Konseling (BK), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), maupun mata pelajaran yang relevan.

“Sekolah memiliki ruang yang sangat penting untuk memberikan pemahaman sejak awal. Edukasi mengenai bahaya narkoba bisa disesuaikan dengan kegiatan belajar maupun pembinaan siswa sehingga pencegahannya berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Puji.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari optimalisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang P4GN. Puji menilai keberadaan regulasi harus diikuti implementasi yang dapat dirasakan hingga lapisan masyarakat paling bawah.

Selain sekolah, jaringan masyarakat di tingkat RT juga dinilai strategis untuk memperluas deteksi dan pencegahan. Keterlibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dapat dimanfaatkan karena memiliki jaringan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Warga perlu dibangun kepekaannya terhadap ancaman yang mungkin muncul di lingkungan masing-masing. Pencegahan akan jauh lebih kuat apabila masyarakat mengetahui apa yang harus diperhatikan dan bagaimana mengambil tindakan ketika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Namun, Puji mengingatkan gerakan pencegahan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Ia menyoroti keterbatasan anggaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda di tengah besarnya tantangan penanganan narkoba di Kota Tepian.

DPRD Samarinda pun mendorong dukungan APBD dapat diarahkan pada program yang menyentuh langsung masyarakat, mulai dari penyediaan alat tes urine hingga perluasan kegiatan edukasi P4GN di sekolah dan lingkungan permukiman.

“Target penanganannya besar, maka dukungannya juga harus seimbang. Jangan sampai kita menuntut pencegahan berjalan maksimal, tetapi kebutuhan anggaran untuk kegiatan di lapangan justru sangat terbatas,” tegasnya.

Komisi IV menilai pemberantasan narkoba tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat maupun BNNK. Pemerintah daerah, OPD, sekolah, keluarga, DPRD hingga masyarakat perlu menjalankan peran masing-masing agar pencegahan tidak baru dilakukan setelah muncul kasus.

Dengan memperkuat edukasi dari sekolah hingga lingkungan RT, DPRD berharap pelaksanaan P4GN dapat bergerak lebih dekat dengan masyarakat dan menjadi upaya pencegahan yang berkelanjutan untuk melindungi generasi muda Samarinda.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

↑
Exit mobile version