KUTIM

Pemkab Kutim Tegaskan Komitmen Implementasi Rekomendasi BPK dalam TLHP

Kepala BPKAD Kutai Timur, H Ade Achmad Yulkafilah

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengadakan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Acara ini dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum, H Sudirman Latief, dan Kepala BPKAD Kutai Timur, H Ade Achmad Yulkafilah, serta para pejabat keuangan daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Sudirman Latief menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah konkret pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua rekomendasi BPK diimplementasikan dengan baik dan mendapatkan kembali opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” kata Sudirman.

Kepala BPKAD, H Ade Achmad Yulkafilah, menambahkan bahwa TLHP merupakan inisiatif penting untuk mengevaluasi dan memperkuat kepatuhan OPD terhadap rekomendasi BPK. “Kami berharap sinergi yang kuat antara Inspektorat Daerah dan BPKAD dapat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan publik di daerah kami,” ungkap Ade.

Narasumber dari BPK RI, Nana Suryana dan Wiji Larasati, memberikan materi tentang pentingnya tindak lanjut efektif atas hasil pemeriksaan untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Melalui TLHP ini, Pemkab Kutim menunjukkan dedikasinya dalam memastikan transparansi dan peningkatan layanan publik yang efektif. Diharapkan, kegiatan ini akan membawa perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan. [ADV | DISKOMINFO KUTIM]

Related Articles

Back to top button