Pemkab Kutim Rilis Rancangan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (21/11/2024).
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang memimpin rapat tersebut, menekankan pentingnya penyampaian ini sebagai langkah konstitusional yang memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD sebelum tahun anggaran berakhir,” ujar Jimmi.
Baca Strategi Kutim Mengembangkan Potensi Agroindustri
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade A Yulkafilah, menguraikan proyeksi APBD 2025 yang mencapai Rp 11,15 triliun. Ade menjelaskan, “Fokus utama kami adalah penguatan daya saing ekonomi, khususnya di sektor pertanian, dan peningkatan pelayanan dasar, dimana teknologi informasi akan menjadi salah satu pilar utama dalam efisiensi tata kelola pemerintahan.”
Ade menambahkan harapan untuk mendapatkan dukungan penuh dari semua lapisan masyarakat untuk program pembangunan yang telah dirancang, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. “Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, kami yakin dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Baca Inisiatif Baru Kutim Dalam Mengelola Sampah Elektronik untuk Masa Depan yang Lebih Berkelanjutan
Dengan rancangan APBD 2025 ini, Pemkab Kutim bertujuan untuk memastikan sumber pendapatan daerah yang solid dan alokasi belanja daerah yang strategis untuk mendukung kontinuitas pembangunan. Hal ini diharapkan akan memperkuat fondasi untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah Kutai Timur.
[ADV | DISKOMINFO KUTIM]