Pedagang Tak Lagi Tersebar, DPRD Samarinda Dorong Sentra Kuliner Terpusat

Gor Kadrie Oening

Gemanusantara.com – Pola perdagangan UMKM yang tersebar di berbagai ruang publik Samarinda dinilai perlu mulai diarahkan ke sentra kuliner yang lebih terorganisasi. DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota menyiapkan kantong-kantong perdagangan agar pelaku usaha tetap mendapatkan ruang sekaligus lebih mudah ditata dan diawasi.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menilai tingginya aktivitas masyarakat di sejumlah fasilitas publik sebenarnya dapat menjadi peluang ekonomi. Namun, perkembangan aktivitas perdagangan perlu diikuti perencanaan lokasi agar keberadaan pedagang tidak berbenturan dengan fungsi utama kawasan.

Salah satu lokasi yang dinilai memiliki potensi adalah kawasan GOR Kadrie Oening. Area tersebut memiliki kunjungan masyarakat serta fasilitas parkir yang dapat dipertimbangkan untuk menampung kegiatan kuliner pada waktu tertentu, terutama sore hingga malam hari.

“Daripada kegiatan usaha berkembang tanpa penataan di berbagai titik, pemerintah bisa menyiapkan kawasan tertentu sebagai tempat pedagang berkumpul. Dengan begitu, aktivitas ekonominya tetap tumbuh dan pengelolaannya juga lebih mudah,” ujar Helmi, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, konsep tersebut tidak boleh diterapkan hanya dengan menyediakan tempat kosong bagi pedagang. Kapasitas parkir, akses keluar-masuk kendaraan, keselamatan pengunjung hingga fungsi fasilitas olahraga harus menjadi pertimbangan sebelum kawasan digunakan.

GOR Kadrie Oening pun bukan satu-satunya lokasi yang dapat dikaji. Helmi mendorong Pemkot Samarinda memetakan lahan potensial lain sesuai karakter masing-masing kawasan sehingga kesempatan usaha tidak terkonsentrasi pada satu titik.

Selama ini, ruang publik seperti Taman Samarendah, Tepian Mahakam hingga kawasan sekitar GOR Segiri turut menarik aktivitas UMKM karena memiliki tingkat kunjungan masyarakat yang tinggi. Fenomena tersebut menunjukkan ruang publik telah berkembang menjadi salah satu magnet ekonomi bagi pedagang kecil.

Namun, Helmi mengingatkan fungsi ekonomi tidak boleh mengambil seluruh ruang yang semestinya digunakan masyarakat. Jalur pedestrian, area olahraga maupun akses kendaraan harus tetap dapat digunakan dengan aman dan nyaman.

“Pedagang memang membutuhkan tempat yang strategis untuk berkembang, tetapi masyarakat juga mempunyai hak menggunakan fasilitas publik. Penataannya harus memastikan keduanya bisa berjalan tanpa saling mengambil ruang,” katanya.

Pengelompokan UMKM dalam sentra tertentu juga dinilai dapat mempermudah pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan. Penataan kebersihan, jam operasional, akses pengunjung hingga ketertiban kawasan akan lebih mudah dilakukan dibandingkan ketika pedagang tersebar tanpa pola yang jelas.

Karena itu, Helmi mendorong penentuan lokasi melibatkan perangkat daerah terkait dan didahului kajian. Sentra kuliner yang dikembangkan diharapkan benar-benar menjadi kantong ekonomi baru bagi masyarakat, bukan sekadar tempat pemindahan pedagang dari kawasan lain.

Dengan konsep yang terencana, DPRD Samarinda berharap ruang publik tetap menjalankan fungsi utamanya sekaligus memberikan manfaat ekonomi. Kawasan seperti GOR Kadrie Oening dapat menjadi salah satu pilihan, sepanjang pemanfaatannya tidak mengurangi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

↑
Exit mobile version